Simalungun,hetanews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, dihadapkan dengan persoalan yang pelik saat ini. Mengungkap aliran dana penanggulangan korban kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Sinar Bangun, sepertinya bukan hal yang mudah.

Ini terbukti, masih mengendapnya penyeledikan aliran penyalahgunaan dana Rp4 Milyar lebih, di meja tindak pidana khusus Kejari Simalungun.

Kendatipun Kejari Simalungun, diberi kewenangan UU No 16 Tahun 2014, untuk melakukan penyelidikan tindak pidana tertentu. Hal ini kemudian mengerucut kepada instansi maupun oknum yang diduga terlibat menerima aliran dana.

Seperti yang diketahui, terdapat instansi penegak hukum dan kesatuan TNI yang disebut-sebut menerima aliran dana. Anggapan dan pertanyaan khalayak pun akhirnya menyeruak soal "keberanian" Kejari Simalungun memanggil instansi tersebut.

Tidak kunjung adanya tersangka, menjadi persoalan yang menyertai tabir skandal korupsi, yang diduga menyeret nama-nama pejabat tinggi di tubuh Pemkab Simalungun yang diketahui sudah diperiksa sebagai "saksi".

Prediksi pun tidak luput berkembang, bila Kejari Simalungun "berani" memanggil instansi Polres Simalungun dan Kodim 0207 Simalungun. Mungkinkah episode Cicak vs Buaya bakal terjadi, di Bumi Habonaron Do Bona ?

Jika cerita Cicak vs Buaya yang terjadi di ibukota, melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, mungkin saja hal itu juga akan terjadi di Simalungun, bila pada perjalanannya Kejari Simalungun, menemukan bukti keterlibatan instansi tersebut.

Baca juga: Menyingkap Tabir Skandal Korupsi Dana KM Sinar Bangun (Jilid 1)

Tidak hanya tuntutan untuk segera mengungkap fakta hukum, Kejari Simalungun juga dinilai perlu membuka hasil penyelidikan atas beberapa oknum yang sudah diperiksa, demi transparansi, kepastian hukum sekaligus kemanusiaan.

Bukan tanpa alasan, aliran dana tersebut begitu menyita perhatian publik. Persoalan kemanusiaan ialah salah satu alasan paling krusial. Dan harapan akan terkuaknya fakta hukum terkait siapa saja oknum yang terlibat begitu dinanti masyarakat.

Beberapa pengamat sekaligus praktisi hukum, mengapresiasi langkah yang ditempuh Kejari Simalungun yang dengan sigap memanggil saksi. Namun dibalik apresiasi, pertanyaan juga hadir dengan tidak kunjungnya ada tersangka yang ditetapkan.

Kapan ada tersangka penyelewengan dana KM Sinar Bangun ? Jika benar Polres Simalungun mendapat aliran dana, siapa yang menerima ? Jika benar Kodim 0207 Simalungun mendapat aliran dana, siapa yang menerima ?