UMK Siantar Diajukan Rendah, Poltak Manurung: Itu Kesepakatan Dewan Pengupahan

Siantar,hetanews.com- Dinas Ketenagakerjaan Kota Siantar masih menunggu hasil penetapan Upah Minimum Kota (UMK) untuk Kota Siantar. Hal itu disampaikan Poltak Manurung, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/11/2018).
Kenaikan UMK tahun 2019 juga berpatokan, pada kenaikan upah yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni sebesar 8,03 persen, seperti diatur dalam PP No 78 Tahun 2015.
Poltak menuturkan, sesuai PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, serta peningkatan dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,03 persen dikalikan dengan UMK tahun 2018, maka total UMK 2019 yang diajukan senilai Rp 2. 305.535.
Sementara untuk UMK Tahun 2018, senilai Rp. 2. 133.977 dibulatkan Rp. 2,1 Juta. Pengajuan tersebut, kata Poltak, sesuai dengan kesepakatan dari dewan pengupahan kota Siantar.
"Kita sudah ajukan ke Provinsi melalui Dinas Ketenagaan Provinsi. Kemudian akan disepakati oleh dewan pengupahan provinsi. Jadi kita sekarang menunggu," kata Poltak Manurung.
Kota Siantar termasuk dalam usulan UMK paling terendah dari 22 Kota/Kabupaten dari 33 daerah di Sumatera Utara. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) disepakati Rp.Rp2.303.403 dibulatkan Rp. 2, 3 Juta dan masih menunggu SK dari Gubernur.
Berikut rincian Usulan UMK di 22 Kabupaten/Kota di Sumut dari yang Tertinggi hingga Terendah.
1. Kota Medan Rp969.824
2. Kabupaten Deliserdang Rp2.938.524
3. Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp2.701.106
4. Kabupaten Tapanuli Selatan Rp2.675.368
5. Kabupaten Labuhanbatu Rp2.668.223
6. Kabupaten Labuhanbatu Utara Rp2.664.265
7. Kabupaten Karo Rp2.619.234
8. Kabupaten Serdangbedagai Rp2.664.265
9. Kabupaten Asahan Rp2.593.986
10. Kabupaten Padanglawas Utara Rp2.550.718
11. Kabupaten Padanglawas Rp2.521.268
12. Kabupaten Langkat Rp2.498.377
13. Kabupaten Mandailing Natal Rp2.480.700
14. Kota Padangsidimpuan Rp2.466.324
15. Kabupaten Toba Samosir Rp2.459.326
16. Kota Binjai Rp2.409.714
17. Kota Gunung Sitoli Rp2.399.083
18. Kabupaten Nias Rp2.395.539
19. Kota Tebingtinggi Rp2.338.840
20. Kabupaten Humbang Hasundutan Rp2.326.083
21. Kabupaten Dairi Rp2.307.801
22. Kota Pematangsiantar Rp2.305.535
Komentar 0
Artikel Terkait
Masyarakat Sesalkan Tidak Bisa Menikmati Kartu Pra Kerja, Pemerintah Kota Santar Tutup Mata - 10 months ago
Kartu Pra Kerja di Pematangsiantar Diburu, Hari Ini 500 Orang - 10 months ago
Populer Hari ini
- #1 Martua Sitorus, Alumni SMA Budi Mulia Siantar Yang Sukses Masuk Jajaran Orang Terkaya Indonesia
- #2 Proyek Pengaspalan Di Jalan Medan Akibatkan Kemacetan Panjang
- #3 Sopir Asal Simalungun Tewas Setelah Truk Yang Dikemudikannya Terjun Ke Jurang
- #4 Hermansyah Kembali Abaikan Panggilan Ketiga Dari Inspektorat
- #5 Pemalsu Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Denda Rp 15 M
- #6 Bertemu Bobby Nasution, Gubsu Edy Ingatkan Rangkul Akhyar Bangun Kota Medan
- #7 Kisah Anak Simalungun Yang Pernah Disemprot Presiden Soekarno
- #8 Acara Pelepasan Kajari Oleh Segenap Jajaran Kejari Simalungun Berlangsung Tertib
- #9 Viral Kisah Haru Mahasiswa dari Keluarga Sederhana Lulus Cumlaude Kedokteran
- #10 Apa yang Bisa Dilakukan Gereja untuk Redakan Konflik Papua?
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago