Simalungun,hetanews.com- Tim Pidsus Kejari Simalungun yang diketuai, Rendra Y Pardede, terus memanggil sejumlah orang, terkait penerima aliran dana proses evakuasi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang bernilai Rp.5 Miliar dalam tempo 14 hari saja.
Dana tersebut, bersumber dari APBD Pemkab Simalungun TA 2018. Sejumlah orang telah mengecam kinerja BPBD Simalungun, yang diduga telah menyalahgunakan dana tersebut dengan berbagai laporan kegiatan fiktif. Besarnya anggaran untuk pengamanan dan evakuasi sangat kontroversial dengan santunan Rp.2 juta untuk para korban (Data dari BPBD).
Dalam catatan tersebut, juga disebutkan besarnya anggaran untuk 2 dapur umum. Dapur umum Tigaras mencapai Rp.60-an juta lebih dan dapur umum Raya mencapai Rp.90-an juta.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana KM Sinar Bangun, Ini Daftar Penerimanya
Padahal, disebutkan beberapa sumber, keluarga korban yang datang ada yang bawa bekal sendiri. Wartawan yang liputan juga makan sendiri, lantas siapa yang dikasih makan? "Mungkin untuk makan petugas,"kata seseorang yang enggan disebut namanya.
Oleh karena itu, kantor Kejari Simalungun dan DPRD sempat didemo yang meminta agar kasus ini diusut tuntas. Juga DPRD Simalungun membentuk pansus menindaklanjuti kasus ini.
Hari ini, Senin (5/11/2018), tim Pidsus memanggil orang/swasta terkait pemasok bahan makanan atau pemasok tenda dan lainnya terkait pengadaan sejumlah barang pada masa proses evakuasi.
Komentar