Jakarta, hetanews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan sikap warga Desa Nainggolan, Samosir, Sumatera Utara, yang mengucilkan 3 anak pengidap HIV. KPAI menilai sikap tersebut telah melanggar hak anak dan hak asasi manusia (HAM).
"KPAI sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Samosir dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta masyarakat yang tidak melindungi ketiga anak korban. Tetapi malah melakukan diskriminasi, memberhentikan dari sekolahnya dan bahkan akan di kucilkan dengan cara ditempatkan di hutan Parlilitan. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak anak dan HAM, dan sangat tidak manusiawi," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Kamis (25/10/2018).
KPAI juga menyinggung soal hasil rapat koordinasi antara Wakil Bupati Samosir beserta OPD. Di mana, hasil rapat tersebut memutuskan untuk memberikan pendidikan homeschooling kepada 3 anak tersebut.
"Melanjutkan pendidikan homeschooling adalah kebijakan yang tidak tepat dan berpotensi kuat melanggar hak-hak anak. Kemungkinan besar, pengusul homeschooling tidak memahami bahwa sistem ini membutuhkan pendampingan dan peran orang tua, sementara anak-anak ini sudah tidak memiliki orangtua," papar Retno.
Menurut Retno, keputusan memberikan pendidikan homeschooling tidak tepat karena ketiga anak itu sudah tidak memiliki orang tua. Apalagi mengenai rencana untuk mengasingkan ketiga anak itu di hutan.
Karena itu, KPAI mendorong Kemendikbud RI, Pemprov Sumatera Utara, Pemkab Samosir, dan masyarakat untuk melindungi serta memenuhi hak-hak dasar ketiga anak tersebut. Hal itu diatur dalam pasal 9 angka 1 huruf a, pasal 59 huruf g, dan pasal 76 huruf a UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Menempatkan anak di hutan dan mengeluarkan dari sekolah merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang akan berdampak berat pada psikologis dan berdampak pada kondisi kesehatan ketiga anak korban. Untuk itu, KPAI mendorong dan meminta negara harus hadir dan segera memenuhi semua hak-hak ketiga anak korban demi kepentingan terbaik bagi anak," ucap Retno.
Sebelumnya, sebanyak 3 anak yang mengidap HIV di Samosir, Sumatera Utara ditolak oleh orang tua siswa lain di sekolahnya. Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, menawarkan solusi bagi anak-anak tersebut.
Rapidin mengatakan 3 anak itu sebenarnya bukan asli Samosir melainkan berasal dari Balige, 2 di antaranya merupakan siswa SD sementara 1 orang lainnya baru akan masuk PAUD. Ketiganya yatim piatu.
"Jadi ada sekelompok orangtua di tempat mereka belajar yang tidak setuju anak-anaknya digabung dengan mereka yang kena AIDS. Mereka menyatakan ke kepsek, kalau 3 anak masih di situ, maka akan orangtua akan menarik anak-anak dari sekolah itu," kata Rapidin saat dihubungi, Kamis (25/10).
sumber: detik.com