Disebut Jadi Penanggungjawab Kerusakan di Kawasan Lindung Humbahas, TPL Bantah Tudingan KPH

Humbahas,hetanews.com- PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), membantah segala tudingan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XIII Doloksanggul, terkait siapa sebenarnya yang bertanggungjawab, jika ada kerusakan di kawasan lindung, di Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan (Humbahas).
Kerusakan dimaksud adalah karena adanya aktivitas para penyadap getah pinus, di lokasi kawasan lindung. Mereka dalam proses menyadap diduga telah melanggar aturan. Selain menebang beberapa jenis pohon, para pekerja juga bahkan menggunakan stimulan air keras (H2SO4) untuk kepentingan menyadap.
Juga koakan kulit pinus juga terlihat terlalu melebar hingga mengancam kelangsungan hidup pohonnya Sehingga kerusakan dan pencemaran ekosistem hutan dalam beberapa waktu mendatang disinyalir bakal terjadi.
Pihak TPL melalui humas, Juliandri Hutabarat, membenarkan kalau kawasan yang dimaksud itu memang berada di lokasi HTI (Hutan Tanaman Industri), sehingga disebut menjadi lahan konsesi. Tapi dikarenakan pemberi izin dalam hal ini adalah Dinas Kehutanan, maka yang bertanggungjawab adalah pemerintah.
"Lha, mereka menyadap getah pohon pinus dapat dari izin dari mana? Izinnya kan dari mereka (Dinas Kehutanan). Masak jadi kami yang bertanggung jawab. Kami bahkan tidak tahu apa-apa tentang izin itu. Mereka yang paham itu,"ungkap Juliandri kepada wartawan, Selasa (23/10/2018).
Ditambahkannya, Dinas Kehutanan memang terkesan tak konsisten dari sejak dulu. Sehingga TPL pun terkadang bingung dibuatnya. "Kawasan yang kami sewa dulunya ada seluas 286 ribu Ha, tapi belakangan jadi berkurang menjadi 188 ribu Ha,"sebutnya.
Selain itu, kata Juliandri, ketidak konsistenan Dinas Kehutanan juga terlihat saat pemberian izin yang kerap tumpang tindih.
"Saat kita nanti mau penanaman, sering ada perusahaan lain yang juga mengantongi izin jadi ribu-ribut sama kita. Di situlah baru ketahuan,"imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala UPT KPH Wilayah XIII Doloksanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Benhard Purba, melalui Kepala Seksi Perencanaan, Hotlan Sibuea, menuding pihak TPL adalah penanggung jawab segala kerusakan dan pencemaran yang terjadi di kawasan lindung, di lokasi dimaksud.
Pasalnya, kata Hotlan, TPL merupakan mitra yang menyewa lokasi tersebut. Sehingga apabila ada penyimpangan, kerusakan, dan pencemaran di sana, TPL menjadi pihak penanggung jawab.
"Itu kan konsesi. Tanya TPL sajalah. Mereka bertanggung jawab kalau ada itu (pengerusakan). Kalau selagi kawasannya ada di lahan konsesi, kami ga tanggungjawab,”sebut Hotlan, baru-baru ini.
Komentar 0
Artikel Terkait
TPL sumbang 40 init sarana cuci tangan ke tim COVID-19 Simalungun - 10 bulan yang lalu
Aniaya Karyawan TPL, Dua Warga Sihaporas Diancam 18 Bulan Penjara - 1 tahun yang lalu
Mahasiswa Dukung Masyarakat Adat Sihaporas Demo Kantor PN Simalungun - 1 tahun yang lalu
Ini Alasan KY Pantau Sidang Dua Warga Sihaporas di PN Simalungun - 1 tahun yang lalu
Sidang Pidana 2 Warga Sihaporas Kasus Penganiayaan Dipantau KY - 1 tahun yang lalu
Mendapat Pengawalan Puluhan Petugas, Hakim Tolak Eksepsi Dua Warga Sihaporas - 1 tahun yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Moeldoko Akan Lapor Jokowi soal Hasil Pertemuan dengan Petani di Medan
- #2 Perjuangan Butet Manurung Dalam Membangun Sokola Rimba
- #3 Putra Presiden Kaesang Pangarep Klarifikasi Isu Putus dengan Felicia Tissue
- #4 Tewas Ditikam Pacar, Selebgram Makassar Ari Pratama Dikenal Periang-Penghibur
- #5 2 Ketua DPC Partai Demokrat di Sumut Dipecat Gegara Ikut KLB
- #6 Hendak Mendahului Seorang Wanita Terlibat Kecelakaan
- #7 AHY Usai Bertemu 34 DPD Demokrat: Kami Sepakat, KLB Moeldoko Melanggar Hukum
- #8 Bupati OKU Meninggal dan Wakilnya Dipenjara, Gubernur Sumsel Segera Kaji Pengganti
- #9 Seorang Wanita Muda Tewas Gantung Diri Di Ruko LPK Bella Sejahtra Sebrang RS Horas Insani
- #10 Kejari Sebut Surat Rehab Bukan Dari BNN Kota Siantar
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 2 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 2 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu