Siantar, hetanews.com - Ikatan Alumni Universitas Simalungun (IKA-USI) mendesak DPRD Siantar segera membentuk Panitia Khusus terkait hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) dan mengaudit pertanggungjawaban pengunaan anggaran.
Hal itu menjadi salah satu point dari tuntutan yang disampaikan IKA-USI saat melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Siantar, Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Aspirasi pengunjuk rasa muncul atas keresahan dari proses penjaringan calon direksi PDPHJ dan PDPAUS periode 2018-2022 yang dilakukan oleh Pansel. IKA-USI menilai, Proses penjaringan calon direksi oleh Pansel telah cacat hukum.
Mereka menduga ada konspirasi dengan dana yang dibiayai oleh kas daerah, yang jumlah besarannya belum diketahui. Selain itu, Pansel penjaringan calon direksi dinilai tidak profesional dalam menjalankan tupoksinya, sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
Sehingga menciptakan praduga bahwa telah terjadi konsipirasi antara Pansel dengan pihak terkait untuk menentukan calon direksi yang lulus.
"Walikota harus segera membubarkan Pansel dan membatalkan hasil calon direksi. Pansel telah melakukan pelanggaran terhadap Permendagri, sehingga hasil seleksi yang diumumkan cacat hukum," kata Fransiskus Silalahi dalam orasinya lewat pengeras suara.
Pernyataan Fransiskus kemudian disambut riuh pertanda setuju dari puluhan pengunjuk rasa yang didominasi mahasiswa itu. Tidak lama setelah menyampaikan aspirasi, para pengunjukrasa ditemui Wakil Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga.
Timbul mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan IKA-USI setelah anggota DPRD Siantar tiba di Kota Siantar.
"Terkait ada penjaringan calon direksi, aspirasi kalian akan ditampung setelah anggota DPRD datang. Nanti kami akan pelajari, kami tampung dan biarkanlah mekanismenya lembaga ini bekerja sesuai dengan tupoksinya," kata Timbul di hadapan puluhan pengunjuk rasa.
Salah seoang pengunjuk rasa, Reinhard Sinaga sempat menyela dan meminta ketegasan dari Timbul Lingga, terkait kesiapan DPRD untuk membantu pihaknya melakukan gugatan ke PTUN atas hasil penjaringan calon direksi tersebut
Renhard juga meminta DPRD untuk melakukan pengawasan, agar Walikota Hefriansyah tidak melantik hasil 4 calon direksi yang akan menjabat di dua perusaan milik Pemko Siantar tersebut.
Mendengar itu, Wakil Ketua DPRD Siantar dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta pengunjukrasa menyerahkan persoalan tersebut sesuai dengan tupoksinya.
"Jadi, gak perlu kan harus saya bilang gimana mekanisme, mungkin kawan-kawan sudah tahu. Biarlah lembaga ini bekerja sesuai dengan tupoksinya," ucap Timbul.
Atas pernyataan Wakil Ketua DPRD Siantar itu, massa IKA-USI tampak setuju. Setelah aspirasi mereka diterima, pengunjukrasa pun langsung meninggalkan gedung DPRD dengan tertib.
Komentar