Simalungun, hetanews.com - Pendistribusian beras miskin (raskin) untuk Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun hingga pertengahan bulan Februari 2015 ini belum bisa direalisasikan. Ini akibat belum adanya Surat Permohonan Alokasi (SPA) raskin dari walikota dan bupati.

Hal itu disampaikan Kasub Divre Bulog Pematangsiantar, Ir Rinaldi diwakili Kasi Publikasi Sub Divre Pematang Siantar, Jamaludin SE, saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2015). “Hingga saat ini kami belum ada menerima SPA raskin itu,” ucap Jamaludin.

Sementara itu diketahui sejumlah utusan yang mewakili masyarakat, sudah berulang kali mendatangi kantor Sub Divre Pematang Siantar untuk menanyakan permasalahan jatah raskin yang hingga saat ini belum diterima. Akhirnya dijelaskan jika permohonan pagu raskin dari Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun belum diterima.

Disinggung mengenai sistem pendistribusian raskin, terkait isu beredar di kalangan Lurah dan Pangulu Nagori, jika saat ini harus dibayar terlebih dulu sesuai pagu kebutuhan, Jamaludin memberikan penjelasan. Menurutnya, sistim pendistribusian raskin masih tetap, dimana terlebih dahulu dibayar.

“Sebelumnya, Divre Bulog Pematang Siantar juga mengadakan Operasi Pasar Khusus (OPK) pada tanggal 26 Desember 2014 hingga Januari 2015,” sebutnya.

Jamaludin menuturkan, pihaknya juga telah menerima pagu dari Gubernur beberapa bulan lalu, termasuk surat edaran dari Menko Kesra terkait pendistribusian Raskin tetap seperti semula yakni pengiriman beras ke sejumlah lokasi nagori/lurah disetiap kecamatan .

Saat ditanya mengenai stok beras yang diperuntukan pada program raskin, Jamaludin menuturkan, cukup mencukupi untuk tiga bulan ke

depan.