Ditangkap Gegara Ngurus Kasus, Oknum PNS BNN Siantar Ini Diadili

Medan,hetanews.com- Hino Mangiring Pasaribu, (34), warga jalan Renville No. 168, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, tampak tanpa beban saat menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan, di ruang Cakra IX, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (17/9/2018).
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terakhir bertugas di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar dengan jabatan sebagai Pengolah Data Sie Pemberantasan, diadili setelah tertangkap tangan menerima suap penanganan perkara yang sedang ditangani oleh BNNK Siantar.
Baca juga: Tak Tinggal Diam, BNNK Siantar Buru Pelapor Dugaan Suap
Baca juga: Junimart Girsang: Saya Balik Bertanya, Kenapa Rp 60 Juta Ditolak Tetapi Rp 5 Juta Diterima?
Baca juga: Sempat "Berontak", Aiptu Darwin Bikin HP Keluarin Segepok Uang dari Sakunya
Baca juga: Oknum Petugas BNNK Siantar Diduga Memeras Rp 5 Juta
Baca juga: Breaking News! Polres Siantar OTT Anggota BNN inisial HP
"Tepat pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2017 malam, di Jalan W.R. Supratman, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, terdakwa Hino telah menerima uang sebesar Rp5 juta dari saksi Joko Susilo (terdakwa dalam berkas terpisah). Uang itu diberikan untuk menghapus nama Joko yang dibawa-dibawa oleh tersangka Muhammad Saleh Nasution dan Budi Atomi atas kepemilikan narkotika yang ditangkap sebelumnya. Saat penyerahan uang, petugas kepolisian langsung meringkusnya," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herianto Siagian, di hadapan Ketua Majelis Hakim, Sri Wahyuni.
Akibat perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 ayat (2) UU RI No. 20 tahun 2011 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pantauan awak media, selama mendengarkan dakwaan, terdakwa tanpa beban. Bahkan begitu Majelis Hakim menutup persidangan, terdakwa langsung melenggang pergi, meninggalkan gedung PN Medan. Terdakwa tidak dilakukan penahanan oleh Jaksa.
Saat dikonfirmasi wartawan kenapa terdakwa tidak dilakukan penahanan, Jaksa dari Kejari Siantar yang menangani perkara ini, memilih mengambil langkah seribu tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Komentar 0
Artikel Terkait
Kepala BNNK Menyesalkan Tidak Ada Perda Tentang Narkoba - 1 month ago
Dari Rawan Narkoba Kelurahan Karo Siap Bersinar - 3 months ago
Populer Hari ini
- #1 Viral Seorang Ibu Pukuli dan Ancam Sayat Wajah Anaknya Karena Tak Diberi Uang Belanja oleh Suaminya
- #2 Asa Ayah Korban Penembakan Cengkareng Tak Mau Bripka CS Dihukum Mati
- #3 Bus Tabrak Kios, Sopir Tahu Setelah Kerumunan Warga
- #4 Cerita Manto, Babak belur Usai Terima Telepon ‘Misterius’
- #5 Seorang Kakek Terlibat Pencabulan, Terancam 5 Tahun Penjara
- #6 3 Pengedar Narkoba di Binjai-Deli Serdang Ditangkap, 6 Kg Sabu Disita
- #7 Bagaimana Memulai Gaya Hidup Sehat?
- #8 Bersinergi Membangun Optimisme Ekonomi
- #9 Kenapa Keterlibatan Putra Mahkota dalam Pembunuhan Khashoggi Disebut Bisa Guncang Arab Saudi?
- #10 Sebelum Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Disebut Bertemu SBY
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago