Tanjungbalai Hetanews.com - Diana Aman (44) Buronan Kejaksaan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur diamankan oleh Petugas Imigrasi pelabuhan Teluk Nibung.

Warga Tebing Tinggi ini diamankan usai menumpang kapal Ocean Star II yang bersandar di pelabuhan penumpang internasional Teluk Nibung, Kamis (30/8).

Muhammad Azis, Humas Imigrasi Kelas II Tanjungbalai- Asahan menjelaskan, Aman diciduk saat bertolak dari Malaysia menuju pelabuhan Teluk Nibung sekira pukul 16.30 WIB.

Lebih lanjut ia mengatakan, Diana Aman tercatat sebagai penumpang dengan pemegang paspor X405967 diterbitkan oleh Imigrasi Kota Batam pada 3 Januari lalu. Pengecekan dalam sistem ecs e-office atas nama Diana ternyata tidak masuk dalam sistem.

"Pihak Imigrasi Tanjungbalai menghubungi Subdit Cekal Ditjenim (Dirjen Imigrasian pusat) melalui petugasnya membenarkan nama penumpang tidak masuk dalam sistem cekal," papar Azin kepada Hetanews.

"Walaupun saat itu di dalam sistem tertera signal merah, yang artinya daftar dilarang bepergian keluar negeri, namun karena tidak ada dalam daftar cekal, petugas pun mempersilahkan Diana masuk wilayah Indonesia. Selanjutnya Diana pun menuju Kota Tebing Tinggi menggunakan travel," ujar Azis menambahkan.

Meski demikian, jelas Azis, petugas imigrasi pelabuhan merasa ganjil terhadap data penumpang atas nama Diana Aman. Petugas akhirnya kembali melakukan pengecekan ulang dengan berkordinasi ke pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Asahan.

"Atas informasi di media bahwa penumpang tersebut merupakan tersangka kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) pada wilayah hukum Kejaksaan Kupang, NTT," jelasnya.

Pihak kejaksaan Negeri Tanjungbalai akhirnya memastikan data Diana identik dengan DPO kejaksaan negeri kupang, kemudian pihak imigrasi melacak kendaraan travel yang ditumpanginya. Petugas imigrasi akhirnya mengarahkan supir travel yang ditumpanginya ke kantor imigrasi untuk menunggu kedatangan pihak kejaksaan .

"Sekitar pukul tujuh pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Balai menjemput Diana Aman dikantor Imigrasi Tanjungbalai, Asahan di jalan Sudirman," jelas Azis mengakhiri.