Siantar, hetanews.com - BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik diberikan tugas untuk menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia yang dikenal sebagai program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sesuai amanat Undang Undang, BPJS Kesehatan dapat mengembangkan teknis operasionalisasi sistem pelayanan kesehatan, sistem kendali mutu pelayanan, dan sistem pembayaran pelayanan kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Inovasi terbaru BPJS Kesehatan adalah sistem rujukan online berjenjang berbasis kompetensi yang memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada peserta.
Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman fasilitas kesehatan sebagai pemberi layanan, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar mengadakan kegiatan pertemuan koordinasi sistem rujukan online berjenjang berbasis kompetensi kepada 80 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 15 rumah sakit, Selasa 28 Agustus 2018 lalu, bertempat di Hotel Niagara Parapat.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini agar PIC dari FKTP atau FKRTL dapat lebih memahami terkait sistem rujukan online berjenjang serta kembali mengevaluasi permasalahan di lapangan yang berpotensi menghambat proses kedepannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Kepala Dinas Kabupaten Simalungun, Kepala Dinas Kabupaten Samosir, Kepala Dinas Kesehatan Toba Samosir serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar.
Sistem rujukan online merupakan suatu sistem terintegrasi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi. Harapan dengan rujukan online ini yaitu rujukan real time online dari Puskesmas/Klinik ke Rumah Sakit, dokumentasi digital, yang dapat mempermudah peserta dan memberi manfaat bagi fasilitas kesehatan yang menjalaninya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Windharlan Siallagan juga mengungkapkan sistem rujukan online ini memberikan kemudahan kepada peserta karena Rumah Sakit tujuan rujukan mengutamakan Rumah Sakit dengan jarak terdekat.
Proses pelayanan di Rumah sakit pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu diinput ulang, serta peserta tidak perlu khawatir lagi jika idak membawa surat rujukan karena informasi rujukan peserta sudah terekam otomatis di Rumah Sakit yang dituju.
“Selain kemudahan layanan, sistem rujukan online juga memberikan kepastian layanan kepada peserta, karena rujukan ditujukan kepada rumah sakit dengan kompetensi sesuai dengan kebutuhan medis peserta, rujukan juga mempertimbangkan kapasitas pelayanan di rumah sakit sehingga terhindar dari penumpukan antrian,” ungkap Windharlan.
Komentar