Ranperda Pertanggungjawaban LKPJ TA 2017 Alot, SKPD Remehkan Dewan

Humbahas, hetanews.com - Rapat gabungan komisi bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terkait Ranperda Pertanggungjawaban LKPJ TA 2017 yang dilakukan tertutup, Senin (20/8/2018), berlangsung alot.
Amatan hetanews.com di lapangan, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas, Marsono Simamora ini dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.55 WIB. Satu persatu SKPD ditanyain oleh sejumlah Dewan yang tergabung dari komisi terkait nota jawaban Bupati Humbahas atas penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD pada, Rabu (15/8/2018) lalu.
Tiba-tiba terdengar suara meja yang dipukul diikuti suara anggota Fraksi Gerindra, Chandra Mahulae. Ditemui usai rapat, Chandra mengatakan, dirinya sempat kesal dengan SKPD yang tidak dapat menyajikan data lengkap soal nota jawaban bupati.
”Masa jawaban mereka nanti akan kita bawa. Jadi kita merasa tidak dihargai makanya suaraku agak keras,” kata Chandra.
Chandra lalu menyebut Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian. Ketiga dinas tersebut tidak dapat menyajikan data yang ditanya bahkan menyajikan data berbeda. Dinas Pendidikan menyebut anggaran utang pihak ketiga sebesar Rp1.355.024.571,20 miliar. Sementara, di nota jawaban Bupati berkisar Rp874 juta.
Untungnya, lanjut Mahulae, dari pertanyaan itu Sekda secepatnya meminta maaf atas penyajian data yang salah tersebut. ” Untung Sekda cepat minta maaf, sementara dinasnya sudah salah. Heran kita melihat keadaan SDM birokrasi ini,” tegas Chandra.
Selain Pendidikan, Chandra juga mempertanyakan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan. Menurut Chandra, pertanyaannya itu tidak dapat dijelaskan dan akan disajikan rapat lanjutan, Selasa (21/8/2018).
Kemudian, Dinas Pertanian. Data penggunaan alat berat ekskafator dan alsintan lainnya juga tidak dapat disajikan.
Chandra berharap, masalah pembayaran kepada utang pihak ketiga di Dinas Pendidikan tidak menyalahi regulasi pembayaran. Ia berharap, pembayaran tersebut harus didukung payung hukum biar tidak ada proses yang janggal.
"Agar ke depannya tidak muncul polemik," tegas politisi Gerindra ini.
Komentar 0
Artikel Terkait
Ogah Bahas P-APBD, YLKI: DPRD Humbahas Licik - 1 year ago
Populer Hari ini
- #1 Tiga Rumah Hangus Dilalap Api Di Jalan Singa Kota Medan
- #2 Berawal dari Cekcok Utang Rp 10.000, Pria di Sumut Tewas Dipukuli
- #3 Pesan Natalius Pigai ke Polisi Usai Ambroncius Ditaha
- #4 Cormier: Khabib Kembali ke UFC Jika Islam Kalah
- #5 KPK Geledah Kantor Kontraktor Pelaksana Kasus Suap Proyek Jalan di Bengkalis
- #6 Dana Kompensasi Masa Jabatan Walikota Dan Wawako Siantar Tak Tertuang Di APBD
- #7 Pemko Siantar Adakan Swab Tes Gratis, Warga Penasaran Sampai Abaikan Prokes
- #8 Wakapolri dan Idham Azis Turut Dampingi Listyo Sigit saat Pelantikan Kapolri
- #9 Pungli Melibatkan Anggotanya, Jadimpan Pasaribu: Itu Masalah Pribadi
- #10 Dikabarkan Tutup, Kini Bisnis Narkoba Milik UH Pindah Lokasi
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago