Berperan Kurir Sabu, 2 Warga Siantar Terancam di Bui 8 Kalender

Simalungun, hetanews - Fani Bransari als Kolek (22), warga Jalan Nagur, Kota Siantar dan Van Spoor Nainggolan (32), warga Lor 20 Kelurahan Nagapita, masing-masing dituntut 8 tahun bui di Pengadilan Negeri Simalungun, Kamis (16/8/2018).
Selain pidana penjara, Nova Miranda selaku penuntut umum kasusnya juga membebani kedua terdakwa denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.
Jaksa dalam tuntutan menyebut kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 114 (1) jo pasal 132 undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Diketahui, kedua terdakwa ditangkap setelah petugas Sat Narkoba Polres Simalungun Ervin Gauval (berkas terpisah). Ervin diciduk berikut 1 paket sabu di Jalan Karyawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Selasa, 6 Pebruari 2018 pukul 17.30 wib.
Kepada petugas, Ervin mengaku membelinya dari terdakwa Samuel Napitupulu (berkas terpisah), yang diterimanya melalui kurirnya Fani sehingga polisi menangkapnya.
Polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Samuel yang sedang duduk diatas sepeda motor Ninja Kawasaki tanpa plat. Dari Samuel disita paket sabu seharga Rp.150 ribu dan uang penjualan sabu sebesar Rp.1.500.000.
Namun saat menangkap Samuel, terdakwa Van Spoor menghubungi Samuel untuk menyetorkan hasil penjualan sabu. Kesempatan itu digunakan polisi menangkap Van Spoor di depan Universitas Simalungun (USI), berikut barang bukti uang hasil penjualan sabu Rp.1.300.000.
Sementara Samuel mengaku barang haram itu ia beli dari Dedi Purba yang kini dalam pencarian petugas alias DPO.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Terdakwa KDRT Bantah Tak Pernah Memukul Istrinya - 4 days ago
Irul Tanam Pohon Ganja Dalam Polybag Tanpa Izin - 6 days ago
Terdakwa Narkoba Minta Keringanan Hukuman - 6 days ago
Populer Hari ini
- #1 Cerita Asrul Honda Beat HP Xiaomi Hilang Percuma Lapor Polisi
- #2 Peluang Putra Sulung Almarhum Asner Menjabat Wakil Walikota
- #3 Ayah Pergoki Putrinya Berduaan di Kamar Hotel dengan Seorang Pemuda, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan
- #4 Dinyatakan Bersalah Plagiat Diri Sendiri, Rektor USU Terpilih Akan Banding
- #5 Geger Akun FB Warga Sukabumi Unggah Hina Wafatnya Syekh Ali Jaber
- #6 Alat Tes Corona GeNose Rp 62 Juta/Unit, Hasilnya Bisa buat Syarat Wira-wiri?
- #7 Menkes AS Mundur, Ingatkan Trump Rusuh Capitol Nodai Warisan Pemerintahan
- #8 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
- #9 Puput Lepas Karier dari Polwan untuk Ahok
- #10 Senin Depan, Pemko Medan Kembali Berlakukan WFH
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago