Delitua,hetanews.com- Dendam karena adik meminta bagian harta peninggalan orangtua, Glorianto Ginting alias Bokir (34), warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, tega membakar rumah Herpance Ginting (33), tak lain adik kandungnya sendiri, warga yang sama.
Pelariannya ke Sidikalang, kabupaten Dairi pun kandas, setelah polisi mengankan pelaku.
Informasi diperoleh saat Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau, melaksanakan press release, Minggu (12/8/2018), sekira 11.00 WIB, bahwa dendam terjadi karena Herpance, adik pelaku Bokir, meminta jatah harta warisan peninggalan orang tua mereka.
Mendengar ucapan adiknya, pelaku dendam. Karena seluruh rumah yang ditinggalkan orangtua mereka, menurut pelaku, dia yang membangunnya.
"Rumah ada 6 unit yang saya kontrakkan. Baru - baru ini korban meminta kontrak satu rumah kepada yang mengontrak. Jelaslah saya tidak trima, karena saya yang membangun rumah itu semua. Dan saya juga sudah memberikan 1 unit rumah kepada korban,"ungkap pelaku dengan lantang dan tidak menyesal walau pun polisi mengenakan pasal 187 dengan ancaman hukuman di atas 12 penjara.
Perkataan pelaku sangat bertentangan dengan perkataan korban Herpance. Korban mengaku tidak trima, karena harta warisan orangtua dikuasai pelaku semuanya. Begitu korban meminta harta peninggalan di bagi, pelaku tidak trima dan menyimpan dendam.
"Sekitar sebulan yang lalu, saya meminta harta dibagi. Tetapi pelaku tidak mau, bahkan mengancam saya. Karena pelaku tidak mau, saya minta lagi uang kontrakan satu rumah. Itu juga pelaku tidak mau dengan alasan, semua surat tanah sudah atas namanya,"ungkap korban yang mengaku rumahnya bersebelahan dengan rumah pelaku. Dan saat pelaku melakukan aksinya, korban dan keluarganya lagi tidur di rumah mertuanya.
Sementara D Ginting (55), adik bapak korban, mengaku sangat kesal dengan ulah pelaku. Sebab, apabila rumah kandas terbakar, rumah warga juga ikut terbakar.
"Untung saja, api bisa dipadamkan warga dengan cepat. Kalau tidak habislah semuanya. Pelaku kerjanya berbengkel dan jualan galon air. Pelaku memiliki anak 1. Sedangkan korban juga memiliki anak 1 dan kerjanya jualan klontong,"ungkap D Ginting, diamini warga yang lain.
Begitu korban meminta harta dibagi, pelaku dendam akan menghabisi nyawa dan keluarga korban.
Selasa (7/8), sekira 02.30 WIb, pelaku bereaksi mengambi 2 botol pertalite dan masuk kedalam rumah korban. Setelah terlebih dahulu membuka pintu belakang rumah dengan kunci serap yang dikuasai pelaku. Tiba di dalam rumah, pelaku mengumpulkan beberapa lemari yang ada di kamar dan di ruangan tamu. Setelah dikumpulkan, pelaku menyiram dengan pertalite dan membakarnya dengan mancis.
"Begitu dibakar, pelaku terkena sambaran api di bagian muka dan tangan,"tegas Kapolsek saat memaparkan kejadiannya.
Selesai membakar rumah korban, pelaku mengambil sepeda motor miliknya di dalam rumahnya dan langsung melarikan diri ke Sidikalang.Tiba di Sidikalang, setelah berembuk dengan keluarga, akhirnya pelaku diserahkan ke polisi.
"Pelaku kita amankan Jumat (10/8) sore, dari persembunyianya dan langsung kita jebloskan ke penjara,"tegas Kapolsek Delitua.