Simalungun,hetanews.com- Meningkatkan reformasi birokrasi di tubuh Polri, khususnya Polres Simalungun, Kapolres Simalungun, AKBP M. Liberty Panjaitan, melaksanakan beberapa perubahan peningkatan profesionalisme, modernisme, dan trust building masyarakat untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM), Sabtu (4/8/2018), lalu.

Persiapan selama kurang lebih 1,5 tahun tentang garis besar yang sudah dilaksanakan Kapolres Simalungun dengan dikunjungi berbagai tim, diantaranya Tim Asrena Mabes Polri, Tim Bapenmas, Ombusmen, RBP Mabes Polri dan Komisi IV DPR RI.

Hal itu menunjukkan, bahwa Polres Simalungun, bukan hanya ditunjuk begitu saja tapi sudah memenuhi kriteria untuk Indeks Tata Kelola (ITK) dan pelayanan publiknya harus predikat baik kalau tidak baik tentu tidak dihunjuk untuk pengajuan penilaian.

Rangkaian survey penilaian Tim ZI Mabes Polri atas Polres Simalungun. (foto/zai)

Penilaian ini, sebagai tantangan Polres Simalungun untuk dapat memperoleh predikat WBK yang akan dicapai dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas satker berpredikat WBK dan WBBM.

Penilaian itu, ada dua tahap, yakni, tahap pertama akan dinilai Tim Internal Polri yang pelaksanaannya difokuskan pada penilaian komponen, meliputi 6 area perubahan, pertama manajemen perubahan, tata lakasana, sistem mananjemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan kualitas pelayanan publik dan pada tahap kedua akan dilaksanakan oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Pan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

Upaya-upaya yang sudah dilaksanakan Polres Simalungun yang sebelumnya tidak ada di Polres Simalungun, yaitu membangun komitmen semua anggota agar memiliki semangat yang sama melalui berbagai kegiatan pelatihan-pelatihan (personal skill), dan membangun suasana pelayanan yang aman dan nyaman (ruangan yang dilengkapi dengan peralatan-peralatan modern, cctv, rancun api, tissu, permen dan lain sebagainya) serta melaksanakan berbagai kegiatan simpatik terhadap masyarakat (peralatan dan akomodasi untuk penyandang disabilitas), sehingga hasil penilaian Tim Penilai Internal Mabes Polri menyatakan Polres Simalungun telah memenuhi syarat (ms).

Rangkaian survey penilaian Tim ZI Mabes Polri atas Polres Simalungun. (foto/zai)

Polres Simalungun mendapat rangking 1 dijajaran Polda Sumut atas penilaian dari Tim ZI Mabes Polri yang dilaksanakan, di Hotel Sultan Jakarta, pada 25 Juli 2018, lalu, dengan peroleh nilai 48,30 (ms) disusul dengan urutan kedua yaitu Polres Tapsel dengan nilai 47,42 (ms), dan urutan selanjutnya Polres padang Sidempuan dengan nilai 47,06 (ms), Polres Deli Serdang dengan nilai 44,57 (ms), Polres Labuhanbatu dengan nilai 43,61 (ms), Polres Siantar dengan nilai 42,99 (ms), Polres Asahan dengan nilai 42,34 (ms), Polres Langkat dengan nilai 41,48 (ms).

Polres Sergai dengan nilai 41, 44 (ms), Polres Tanah Karo dengan nilai 40,85 (ms), Polres Belawan dengan nilai 37,94 (TMS), Polres Binjai dengan nilai 37,77 (TMS) dan dinyatakan lulus pemeriksaan oleh Tim ZI Mabes Polri, yaitu, Polres Simalungun, Polres Tapsel, Polres Deli Serdang, Polres Asahan, Polres Langkat, Polres Tanah Karo. Namun saat dilaksanakan pemeriksaan kembali oleh Tim ZI Mabes Polri, LHKPN para KA yang belum dilaporkan terkait hal tersebut, sehingga Polres Sergei, Polres Labuhanbatu, Polres Padang Sidempuan, dan Polres Siantar (kategori 5 besar), dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari 12 Polres yang diajukan dijajaran Polda Sumut untuk menuju ZI (zona integritas), yang lulus ada 6 Polres dan Polres Simalungun memperoleh rangking 1 (pertama). Kegiatan penilaian zona integritas ini diharapkan mampu mewujudkan organisasi Polri yang lebih berkompoten dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.