Siantar, hetanews.com - Kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Patimura tepatnya di dekat Ramayana disebabkan adanya Bus Intra yang kerap memarkirkan kendaraannya di jalanan.
Dan ternyata ijin tempat tersebut adalah hanya pembelian tiket saja.
Hal tersebut diuatarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melalui Kabid Perijinan, Mardiana. Dia menyebutkan jika loket Intra di Jalan Patimura hanya untuk menjual tiket.
"Kalau ijinnya hanya menjual tiket saja, "ucapnya, Sabtu (4/0l8/2018).
Ditanya apa tindakan dijadikannya tempat tersebut menjadi halte mini, Mardiana menyebutkan hal tersebut adalah pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub)'
"Kan yang mengatur itu Dishub dab kita hanya menerbitkan ijin saja, "katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Patimura, disebabkan adanya Bus Intra parkir di jalan tersebut.
Hal ini sudah menjadi perhatian pihak Kepolisian. Bahkan Kasat Lantas Polres Sianta menyebutkan akan menyurati Dishub untuk melakukan penertiban.
Komentar