Otak Pelaku Penusukan Warga Sei Lama Asahan Dibekuk, Ini Pelariannya

Asahan,hetanews.com- Otak pelaku penusukan Ardi Simanjuntak (25), warga dusun VI, desa Sei Lama, kecamatan Simpang Empat Asahan, berhasil dibekuk tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, pada 30 Juli 2018, lalu, di Medan.
Kepada Hetanews.com, Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagie, di press conference, mengatakan, kejadiaannya pada 8 Juli 2018, lalu, dimana korban ditusuk usai nonton hiburan keybord, pada acara hajatan, di salah satu rumah warga yang berada di dusun II, desa Pasiran, kecamatan Sei Dadap Asahan hingga terjadi keributan dan berakhir dengan hilangnya nyawa orang.
"Pelaku ada empat orang. Jainuddi Sirait sebagi pelaku penusukan telah kita bekuk, sementara Eko, Undang dan Iwan masih kita buru. Dan kejadian itu menimpa dua orang, yaitu, Ardi Simanjuntak tewas kena tusukan senjata tajam, sedangkan Willy Sumantri, mengalami luka - luka dan selamat, “ujar Kapolres Asahan, Kamis (2/8/2018).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Arif Batubara, melalui Kanit Jatanras, Ipda Khomaini, mengatakan, pengejaran otak pelaku penusuk Ardi, cukup licin, dimana pada 9 Juli 2018, tim jatanras bergerak ke Tebingtinggi, namun pelaku tidak ditemukan.

Lalu pada 18 Juli 2018, bergerak ke Belawan, dimana mendapat informasi keberadaan pelaku di kota itu, namun pelaku kembali lolos. Selanjutnya pada 19 Juli 2018, kembali bergerak menuju Sunggal di kota Medan dan melakukan penyelidikan selama 10 hari.
Hingga dengan penyelidikan 10 hari, tim jatanras Polres Asahan, beserta tim Jatanras Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal, berhasil membekuk Jainuddin Sirait, tepatnya tanggal 30 Juli 2018.
"Saat kita bekuk, pelaku ini coba melawan, bahkan saat hendak dilakukan pengembangan, melakukan perlawanan dengan memukul petugas dan melarikan diri hingga diambil tindakan tegas dan terukur, ”ujar Kanit Jatanras.
Sementara pelaku saat di press conference, mengaku kesal dengan kata - kata korbannya hingga terjadi perkelahian hingga hilangnya nyawa orang. "Kesal bang dan saya menyesal, “ujarnya.
Baca Juga: Tewasnya Ardin, Papan Bunga Berdiri di Depan Polres, Ini Kata Kapolres Asahan
Atas perbuatannya, Jainuddin Sirait dijerat pasal 170 (2) ke 3e subs pasal 351 (3) KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diketahui, pada 8 Juli 2018, Polres Asahan menerima papan bunga dari keluarga korban dan masyarakat, di dusun VI, desa Sei Lama, kecamatan Simpang Empat yang isinya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan membekuk tersangka Jainuddin yang mana menurut informasi, sering membuat onar di desa itu.
Komentar 0
Artikel Terkait
Seorang Pria Tumbang Ditusuk 2 Liang di Lapo Tuak Sitanggang - 8 bulan yang lalu
Pisau Bengkok dan Cerita Imam Masjid di Pekanbaru soal Penusukan - 8 bulan yang lalu
Peramah Minum Racun Usai Menusuk Menantu - 11 bulan yang lalu
Ribut di Pasar, Buruh Bongkar Muat di Medan Tewas Ditikam Teman Sendiri - 11 bulan yang lalu
Pria di Deliserdang Tusuk Adik Ipar, Motif Diduga Cemburu - 1 tahun yang lalu
Gegara Persoalan Gadai Motor, Ayah 2 Anak di Medan Labuhan Tewas Ditusuk - 1 tahun yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Datang Ke Partai Hanura, Suhanto Pakpahan Teguhkan Hati Maju Di Penjaringan Calon Wakil Walikota Siantar
- #2 Pangeran Harry dan William Mencair Setelah Obrolan di Pemakaman
- #3 Proyek Trotoar dan Drainase di Parapat Asal Jadi
- #4 PGI Ragukan Gelar Pendeta Jozeph Paul Zhang
- #5 Peredaran Sabu Marak, Sehari 5 Orang Ditangkap
- #6 Keluarga Warga Binaan Tak Perlu Antar Makanan Ke Lapas
- #7 Pria di Tanjung Pinggir Diciduk Karena Sabu sabu
- #8 Oknum Dokter Lecehkan Pasien Ditangkap
- #9 Polisi Tewas Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Jaksel
- #10 Valentino Rossi Jatuh di Grand Prix Portugis
heta bicara
Mengenal Teknologi Israel, Cellebrite, Mampu Bobol 8.000 Peralatan Elektronik - 1 minggu yang lalu
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 bulan yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 2 bulan yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 2 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 3 bulan yang lalu