Jaksa Ancam Kurir Sabu 8 Tahun Penjara di PN Simalungun

Simalungun, hetanews.com - Jaksa Viktor Purba dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menuntut terdakwa Jhon Ezra Ginting alias Ezra (48) warga Narumona Bawah 30 Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, dengan pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp 800 juta subsider 3 bulan.
Surat tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan, Kamis (26/7/2018). Terdakwa Ezra dipersalahkan jaksa melanggar pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan 0,54 gram sabu.
Terungkap di persidangan, terdakwa ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun Marudut Nababan, Syarif Noor Solin, M Reza Fatwa, M Syarif dan Efraim Purba, pada Sabtu 15 Januari 2018 sekira pukul 18.00 WIB di dalam rumah terdakwa.
Penangkapan berdasarkan adanya informasi yang menyebutkan telah terjadi penyalahgunaan narkotika di rumah milik terdakwa.
Polisi menangkap terdakwa bersama barang bukti berupa sabu 0,54 gram dan sejumlah peralatan hisap sabu.
Kepada polisi terdakwa membenarkan jika sehari-hari sebagai kurir (perantara) jual beli sabu dan mendapatkan upah Rp 100 ribu setiap lagu per gramnya.
Barang haram itu diperoleh dari Jogil Nainggolan (DPO) warga Jalan Madura Atas Kelurahan Bantan, Kota Siantar.
Terdakwa didampingi pengacaranya Ronald Pasaribu secara lisan memohon keringanan hukuman.
Untuk pembacaan vonis, majelis hakim diketuai Lisfer Berutu menunda persidangan hingga sepekan.
Komentar 0
Artikel Terkait
Jaksa Kasasi Babak Baru Sidang Esterlan Menanti - 3 months ago
Kejari Simalungun dan Jaga Desa Buka Puasa Bersama - 1 year ago
Kajatisu: Jaksa Tidak Perlu Ditakuti - 2 years ago
Jaksa Simalungun Ancam 2 Pencuri Perhiasan 4,5 Tahun Bui - 3 years ago
Populer Hari ini
- #1 Fakta Baru, Titipan Alat Mandi dan Obat Ternyata Jadi Penyebab Dua Gadis Dihabisi Aipda Roni Saputra
- #2 Bupati: Saya Tidak Akan Campuri Urusan Pemkot Sibolga, Tetapi Kalau Teman Diganggu Saya Tidak Diam
- #3 Siantar Terdepak Dari 10 Besar Kota Toleran, Hefriansyah "Itukan Tidak Kerjaan Aku Sendiri"
- #4 Alhamdulillah, Zona Merah Turun Drastis, DKI Jakarta-Jatim Bebas
- #5 Dari Pendeta Sampai Politikus, Sepak Terjang Lulusan STT HKBP Siantar
- #6 60 Persen Warga Siantar Marimbun Mencari Nafkah Dari Sektor Pertanian
- #7 2 Orang di Sumut Positif Corona Meski Sudah Disuntik Vaksin
- #8 Bobby Akan Kembalikan Bangunan Lama di Kesawan Medan untuk Tempat Wisata
- #9 Polres Siantar Bentuk Tim Khusus Untuk Penyelidikan Dugaan Pembunuhan Terhadap Mantan Sekda
- #10 Kata Pria Lombok yang Viral Ajak Bule Cantik Tinggal di 'Gubuk' Pascamenikah
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 3 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago