Ingin Maju Pileg 2019 Anggota DPRD Siantar Ini Terdaftar dari 2 Parpol

Siantar, hetanews.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Frans Bungaran Sitanggang kembali mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Namun anehnya, Frans Bungaran terdaftar sebagai Bacaleg di 2 partai yang berbeda. Frans Bungaran didaftarkan 2 partai politik (parpol) yakni PKPI dan Partai Hanura.
Hal ini dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siantar, Mangasi Tua Purba.
"Frans Bungaran Siatanggang didaftarkan dari 2 parpol yakni Partai PKPI dan Hanura untuk menjadi Bacaleg. Dari datanya memang sama," jelas Mangasi, Jumat (20/7/2018)
Disampaikan Mangasi, sepengetahuan pihaknya, Frans Bungaran Sitanggang masih menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Menurut pendapat kami, yang bersangkutan diberhentikan dari Partai PKPI," imbuhnya
Sambungnya, apalagi persoalan ini sedang bergulir di Pengadilan, sehingga belum inkracht atau belum berkekuatan hukum tetap.
"Kabarnya sudah putus di Mahkamah Agung (MA) cuma salinannya belum diterima, apa keputusannya dan isinya belum tau kita," tuturnya.
Diakui Mangasi, persoalan ini cukup unik dan sangat jarang terjadi." Apakah dia masih masuk Partai PKPI atau tidak, maka harus membuat pengunduran diri atau sudah dikeluarkan secara resmi. Rencana kita mau konsultasi masalah ini termasuk persoalan lainnya" jelas Mangasi.
Lanjutnya, pihaknya akan melihat persoalan PAW Frans Bungaran Sitanggang.
"Dia di PAW atas dasar apa, dan bagaimana dengan status keanggotaannya di Partai PKPI" terangnya
Pastinya, jata Mangasi menjelang penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) nantinya mulai dari 18-20 Agustus berkas tersebut harus dibereskan Bacaleg yang surat pengundurannya belum dilampirkan.
"Sejumlah anggota DPRD yang pindah partai harus menyerahkan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya" pungkas Mangasi.
Terpisah, Ketua DPK PKPI Siantar, Jimmy E Purba mengakui Frans Bungaran Sitanggang terdaftar dari partainya di Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari.
Hanya saja disinggung nomor urut Frans Bungaran yang merupakan anggota Komisi III DPRD Siantar ini, Jimmy mengaku lupa. " Lupa saya, ke kantor lah nanti," ucapnya.
Diakuinya, proses PAW Frans Bungaran sedang berjalan. Hanya saja Jimmy, menilai Frans Bungaran menolak di PAW dan saat ini sudah di tingkat MA, di mana hasilnya dimenangkan.
"Namun salinannya belum kita dapat. Kita menganggap, sebelum putusannya inkracht, maka dia (Frans Bungaran) masih anggota partai" terangnya.
Ditanya terkait berkas Bacaleg atas nama Frans Bungaran, apakah memang dibuat yang bersangkutan langsung, Jimmy mengaku pihaknya yang membuat sendiri.
"Karena kalau belum mundur maka kita menganggap dia masih kader. Kita mendaftarkan Frans Bungaran bersama 8 Bacaleg lainnya," tutup Jimmy.
Komentar 0
Artikel Terkait
Robby Tambunan di PAW karena Tak Loyal pada Partai - 1 year ago
Populer Hari ini
- #1 Perkara Penistaan Agama Dihentikan, Pelapor Fauzi Munthe Ajukan Pra Peradilan
- #2 Inilah Kades yang Kena OTT Karena Pungli Warga Rp 3 Juta saat Urus Surat Keterangan Tanah
- #3 Kisah Anak Simalungun Yang Pernah Disemprot Presiden Soekarno
- #4 Seorang Ayah Cabuli 'Darah Dagingnya' Sendiri Selama Dua Tahun
- #5 Motif Aipda R Bunuh Sinta dan Riska: Sakit Hati
- #6 Viral Kisah Haru Mahasiswa dari Keluarga Sederhana Lulus Cumlaude Kedokteran
- #7 Fery, Korban Tewas Penembakan Bripka CS Tinggalkan Istri yang Lagi Hamil
- #8 SBY Sebut Moeldoko Rugikan Jokowi, Ngabalin: Logika Apa Dipakai Itu?
- #9 Satgas: Setelah 2 Minggu Turun, Penambahan Kasus Covid-19 Kembali Naik
- #10 Besok Dilantik Jadi Walkot Medan, Bobby Akan Fokus Tangani COVID-Vaksinasi
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago