Sergai, hetanews.com - Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dinilai amburadul.
Ini mengingat masih banyak di temukan masyarakat tidak mendapatkan C6 (undangan memilih) dan terpaksa menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sergai perlu dipertanyakan dalam pendataan.
Direktur LSM Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sergai, Sugito menilai tahapan Pilgubsu di daerah itu masih amburadul, meski minat pemilih sedikit meningkat, namun masih banyak ditemukan masyarakat tidak mendapatkan formulir C-6 dan terpaksa menggunakan e-KTP untuk mendapatkan haknya.
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan itu berarti tidak jelas riilnya, karena masih banyak pemilih menggunakan e-KTP. Jika minat pemilih meningkat itu didukung dengan pemilih yang menggunakan e-KTP. Artinya DPT yang riil mendapatkan C6 jumlahnya tidak jelas, sehingga kinerja KPUD Sergai belum maksimal dan masih amburadul,” terang Sugito, Jumat (6/7/2018).
Nurhalima (26) warga Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, mengaku terpaksa menggunakan e-KTP untuk mendapatkan hak suaranya karena tidak mendapatkan C6.
"Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 tempat saya memilih ada 6 orang yang menggunakan e-KTP, bahkan ada yang golput mengingat. Pemilih menggunakan e-KTP harus di atas pukul 12.00 WIB. Saya juga kecewa kenapa tidak mendapatkan C-6 begitu juga warga lain,” papar Nurhalima.
Bahkan bukan hanya masalah C6, uang makan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) juga 'disunat' atau dipotong dan hanya menerima Rp 30 ribu.
Bahkan di salah satu TPS di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, anggota KPPS ricuh tidak terima uang makan mereka disunat.
"Kami terima cuma Rp 30 ribu. Kami saja tidak tau harusnya uang makan itu Rp 50 ribu lebih,” ucap para anggota KPPS di TPS 12 Desa Tebingtinggi.
Sementara Ketua KPUD Sergai, Riswan beberapa waktu lalu menuturkan, jumlah DPT sebanyak 428,841 jiwa, dengan jumlah TPS 1.443 tersebar di 17 Kecamatan. Terkait penggunaan surat keterangan dan e-KTP, Riswan mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sergai.