Siantar, hetanews.com - Puluhan kendaraan milik pelanggar lalu lintas, sebelumnya bertempat di Polres Siantar.

Namun, kini sejumlah barang bukti sudah di 'asingkan' ke tempat penyimpanan baru.

Kasat Lantas, AKP Hendro Wibowo kepada wartawan mengatakan, pemindahan sejumlah kendaraan karena sudah memliki gudang yang baru untuk penyimpanan kendaraan.

"Ada gudang di belakang Polsek Marihat dijadikan tempat baru sebagai penyimpanan barang bukti kendaraan kami,"kata Hendro, Senin (2/7/2018).

Polsek Marihat diketahui berlokasi di Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat.

Hendro mengatakan, dengan adanya gudang sebagai penyimpanan, maka halaman di depan Sat Lantas dipergunakan untuk penyimpanan kendaraan dinas (randis) mereka.

"Tempat yang sudah dikosongkan kita buat untuk randis kita bang," ujarnya.

Pantauan awak media, Selasa (2/7/2018), puluhan kendaraan yang sebelumnya diletakkan di depan kantor Sat Lantas di Polres Siantar sudah tak ada lagi.

"Iya bang, perlu kita infomasikan ke masyarakat agar mereka tau," imbuhnya.