Eramas Menang Telak di TPS IV Jalan Masjid

Siantar, hetanews.com - Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018, Rabu (27/6/2018) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) IV di Jalan Masjid Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, terlihat antusias masyarakat menunggu hasil penghitungan suara.
Pemungutan suara yang dilakukan hingga pukul 13.00 WIB berlangsung aman dan ditutup oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disaksikan oleh para saksi dari kedua pasangan calon (paslon).

Untuk hasil penghitungan perolehan suara di TPS IV pasangan Edy Ramayadi dan Musa Rajeck Shah (Eramas) mendapatkan 168 suara. Sementara Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus (Djoss) mendapatkan 32 suara.
Untuk surat suara tidak sah 2 lembar, dengan otal pemilih sebanyak 202 orang.
Artikel Terkait





Komentar
dinkes siantar




