Siantar, hetanews.com - Tarif angkutan di Kota Siantar akhirnya disepakati berubah, pasca turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Perubahan ini menanggapi banyaknya permintaan masyarakat yang menginginkan turunnya tarif angkutan.
Ini berdasarkan rapat bersama di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Pemko)Siantar melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama DPRD Siantar diwakili oleh Ketua Komisi III Hendra Pardede, Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kepolisian, dan pengusaha angkutan, Selasa (27/1/2015).
Hasi rapat itu akhirnya diputuskan tarif angkutan untuk umum sebesar Rp 3.300 per estafet, sementara pelajar Rp 1.700. Ini artinya terjadi penurunan sebelumnya penumpang umum Rp 4.000 dan pelajar Rp 2.000.
Harga yang telah disepakati tersebut berdasarkan survei yang sudah dilakukan oleh Dishubkominfo dan Organda atas harga onderdil kendaraan yang tidak ikut turun seiringnya turun harga BBM. “Ternyata tidak Organda saja yang mensurvei itu, jadi kami harap itula h tarif angkutan,” kata Ketua Organda Siantar, Mikjon.
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Kadisperindag Zainal Siahaan yang mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya di pasaran, jika harga barang tidak ada perubahan seiring menurunya harga BBM.
Mengenai tarif angkutan yang ganjil sehingga dikhawatirkan ketika di lapangan akan berubah atau digenapkan oleh supir angkutan yakni penumpang umum Rp 4.000 (naik Rp 3.00 ) dan pelajar Rp 1.500, Kadishubkominfo Naek Lubis mengatakan, akan memberikan surat edaran yang nantinya akan ditempelkan di setiap angkutan dan menurunkan tim pengawas.
“Nantinya kita akan menempelkan tarif angkutan, jika itu nanti akan berubah di lapangan tergantung antara penumpang dan supir. Pastinya kita sudah tetapkan tarifnya,” kata Naek.
Penyesuaian tarif tersebut kemungkinan akan berlaku mulai Rabu (28/1/2015). Sebab kata Naek, masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota. "Soal berlakunya kapan, kita akan minta tanda tangan pak Wali agar di SK kan, mudah-mudahan lah besok sudah berlaku," sebut Naek.