Diduga Modus Masuknya Narkoba, Polres Batubara Amankan 262 Bal Monza

Batubara, hetanews.com- Sebanyak 262 bal press monza diamankan Polres Batubara, bekerjasama dengan Polsek Labuhan Ruku dari satu unit truk colt diesel dan satu gudang, di Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara, AKBP Robinson Simatupang, didampingi Kasat Reskrim, AKP Zulfikar dan Kanit Tipidter, Ipda J Sitinjak, menjelaskan hal tersebut pada konfrensi pers, di halaman belakang Mapolres Batubara, di Lima Puluh, Jumat (22/6/2018).
Diungkapkan Kapolres, pada Jumat (15/6/2018), lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, Polres mendapat informasi dari masyarakat akan banyak masuk narkoba dengan modus operandi dimasukkan dalam bal press.
Dari informasi yang diperoleh, Kapolres menugaskan semua fungsi melakukan penyidikan. Personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim berangkat ke TKP dan ditemukan 1 unit truk colt diesel Nopol BL 8392 GV sedang mengangkut bal press berisikan pakaian dan sepatu bekas sebanyak 45 bal.
Dari pengembangan berdasarkan keterangan supir truk, berinisial J, bal diangkut dari gudang di Labuhan Ruku.
Mendapat keterangan dari supir truk, personil bergerak menuju gudang dimaksud.
Setiba di gudang, ternyata terdapat 157 bal press, sehingga total yang ditemukan berjumlah 262 bal press berisi pakaian dan sepatu bekas.
Demikian pula saat dilakukan pengembangan ke pelabuhan Tanjungtiram, diamankan satu unit perahu motor yang diduga mengangkut bal press yang ditemukan. Selanjutnya kapal pengangkut diserahkan Polres Batubara ke Dit Polair Sumut. Sedangkan supir dan penjaga gudang diamankan di Mapolres Barubara, bersama satu unit truk colt diesel dan 262 bal press monza.
Mengenai informasi dugaan bal press sebagai modus operandi masuknya narkoba, menurut Kapolres, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan bekerjasama dengan BNN yang akan membawa anjing pelacak untuk memastikan isi bal.
Sedangkan mengenai waktu penggeledahan, dikatakan Kapolres, menunggu tiba tim ahli dan anjing pelacak.
Menjawab wartawan Kapolres menjelaskan supir J mengaku diperintahkan oleh HB dan IS, warga Medang Deras Kabupaten Batubara untuk mengangkat bal. Namun saat tim meluncur ke kediaman HB dan IS, keduanya telah kabur terlebih dahulu.
Masuknya bal ke Kabupaten Batubara diduga dari luar namun belum dapat dipastikan dari negara mana sebab HB dan IS sebagai pemilik dan tekong kapal pengangkut bal melarikan diri. Namun kuat dugaan bal tersebut masuk ke Tanjungtiram Batubara dari Malaysia.
"Kelanjutan penanganan terhadap 262 bal bisa saja kita musnahkan atau bisa kita serahkan ke Bea Cukai. Sedangkan terhadap tersangka untuk sementara kita kenakan UU Perdagangan subsider UU Kepabeanan tentang memperdagangkan barang - barang yang dilarang,"pungkas Kapolres.
Komentar 0
Artikel Terkait
Polres Toba Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Balige - 1 week ago
Kapolda Sumut: Tembak Mati Polisi Jika Terlibat Narkoba - 1 month ago
Populer Hari ini
- #1 Reinhard Sinaga: Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Harus Diganti Pengelola
- #2 Seorang Pria Mendadak Tutup Usia Di Jalan Parapat
- #3 Polemik Rumah Dinas Bupati Simalungun, Anggota Dewan: Hanya Bisa Berharap
- #4 Dilkaporkan LSM Ke Kejaksaan, RS: No Coment
- #5 Sejarah Proses Masuknya Agama Kristen Katolik ke Indonesia
- #6 Seorang Dokter Pemilik Klinik Beserta Perawatnya Terpapar Covid-19 Di Simalungun
- #7 Lima Pria Asal Siantar Gagal Mencuri Sepeda Motor Di Simalungun
- #8 Kajari Siantar Perintahkan Intel Tindaklanjuti Tudingan PUPR
- #9 Sebaran 9.994 Kasus Corona di RI 25 Januari, DKI-Jabar Tertinggi
- #10 Bikin Tendangan Bebas Bruno Fernandes Gol, Thiago Dihujat
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago