Samosir, hetanews.com - Seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) menilang pengemudi sepeda motor saat sedang melepas helm yang dikenakanya.

Meskipun pengemudi beralasan membuka helm karena merasa gerah, polisi tersebut tetap memberikan sanksi tilang kepada si pengemudi. Kejadian ini berlangsung di jalan lintas Tele Turpuk Limbong Samosir, Kabupaten Samosir, Senin (11/6/2018) sore.

Kejadian ini dikisahkan oleh D Purba (28), warga Kabupaten Simalungun yang tengah berlibur ke Pulau Samosir.

Ia dan seorang temannya, berpetualang dengan mengendarai sepeda motor untuk menikmati suasana alam di Tele. Ia menuturkan, sebelum melakukan perjalanan, perlengkapan berkendara dan surat surat kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, helm serta kelengkapan kendaraan lainya seperti kaca spion sudah dipersiapkan.

Namun saat itu dirinya distop polisi yang sedang melakukan razia, karena ia terlihat melepas helm yang dikenakannya sesaat tengah berkendara. Meskipun beralasan dirinya sedang merasa gerah waktu mengenakan helm, oknum polisi itu tetap tegas dan memberikan sanksi tilang kepada D Purba, karena dianggap tidak taat lalu lintas.