Polsek Perdagangan Jaring Pasangan Mesum dan Pelayan Cafe

Simalungun, hetanews.com - Polsek Perdagangan melakukan Operasi Pekat Toba di wilayah hukumnya, Sabtu (26/5/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaksanaan razia dipimpin Kapolsek Perdagangan, AKP Daniel Tambunan, beserta Kanit Reskrim, Iptu S Pinem, Kanit Bimas Iptu G Rajagukguk dan Bawas Aiptu KH Saragih.
Ada 3 lokasi yang dirazia yakni, Cafe Power di Huta III Pondok Akar, Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Penginapan Sundari Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Penginapan Pelangi Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.
"Pelaksanaan razia di tempat hiburan malam dan Penginapan untuk mengantisipasi dan upaya penindakan bagi premanisme, minuman keras (miras), judi, prostitusi dan narkoba," sebut Kapolsek.

Dari hasil razia di Cafe Power ditemukan 4 orang pekerja cafe yang mengaku sebagai waitres dengan inisial MA (37) warga Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), J br P (45) warga Kecamatan Siantar Sitalasari, S (40) warga Huta III Kampung Tempel Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar dan M (37) warga Lantosan Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Sementara dari Penginapan Pelangi ditemukan 2 orang di dalam kamar dengan inisial S br P (21) warga Tanjung Morawa, Kabupate Deliserdang dan I (17) warga Taman Sari Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Sedangkan dari Penginapan Sundari ditemukan 4 pasangan di dalam kamar dengan inisial RS (37), warga Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, dengan pasangan P (35) warga Jalan Kisaran, Kabupaten Simalungun.
Berikutnya, H (32) dengan pasangannya Y (33) keduanya warga Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Pasangan berikutnya, Z (34) warga Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh dengan S (46) warga Kampung Lalang, Medan Sunggal.
Terakhir SS (55) dengan pasangannya J (50)-keduanya warga Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya yang terjaring dikumpulkan di Polsek Perdagangan dan diperiksa identitasnya. Kemudian diarahkan agar tidak melakukan aktifitas pada saat bulan Ramadhan demi menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Mereka yang terjaring diminta untuk membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan melakukan perbuatan serupa.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
7 Wanita Pelayan Kafe di Padanglawas Terjaring Razia - 11 months ago
Populer Hari ini
- #1 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
- #2 Evi Novida Ginting Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Begini Perjalanan Kasusnya
- #3 Misteri Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kos di Denpasar, 10 Saksi Diperiksa
- #4 Gempa Sulbar, BMKG Minta Warga Tak Terpancing Isu 'Harus Keluar dari Mamuju'
- #5 Jokowi Teken Perpres, Ada Program Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremisme
- #6 Di Tengah Pandemi Pemandian Timuran Dipadati
- #7 Deddy Corbuzier Nyinyirin Peramal yang Sebut Jokowi Bakal Lengser di 2021
- #8 Berita Sepekan: Pesawat Sriwijaya Air Hingga Duka Warga Siantar
- #9 Cerita Syekh Ali Jaber Pertama Kali ke Indonesia dan Julukan 'Ali Zidane'
- #10 Perpres Jokowi: Peran Rumah Ibadah-Penceramah Ditingkatkan Cegah Ekstremisme
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago