Dua Pembobol Rumah Nginap di Sel, Satu Lagi Kabur

Tebingtinggi, hetanews.com- Dua dari tiga pelaku pembobol rumah milik Jan Edwin Damanik (36), warga Dusun I Desa Jambu, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai, pada hari Minggu (15/4/2018), lalu, sekira pukul 18.30 WIB, berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, di kediamannya masing - masing.
Kedua pelaku yang diamankan, Rendy alias Endy (34), warga Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi dan Hadi Guntur, alias Agun (34), warga Jalan Beo Lingk II, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Sementara satu pelaku lagi, berinisial I masih dalam pencarian pihak Polres Tebingtinggi.
Dari rumah korban Jan Edwin Damanik, ketiga pelaku berhasil mengasak 1 TV merk LG 21inci warna hitam silver, 1 unit box music GMC serta 1 buah rangsel.
Akibat rumahnya dibobol maling, korban mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah. Ketiga pelaku melakukan aksinya, saat rumah korban dalam keadaan kosong.
Kasat Reskrim, AKP TP Butar Butar melalui Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP MT Sagala, di ruang Press Release, Kamis (24/5/2018) sekira pukul 10.00 WIB, membenarkan dan menjelaskan kronologis kejadian dan penagkapan kedua pelaku.

Ketiga pelaku melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong dengan cara masuk melalui jendela kamar dengan terlebih dahulu merusak jendela tersebut, terang Sagala.
Dari hasil olah TKP dan mengumpulkan bukti - bukti dan saksi yang cukup, polisi segera melakukan pencarian terhadap ketiga pelaku. Dan akhirnya, Selasa (22/5/2018), lalu, pukul 14.00 WIB, Rendy dan Agun berhasil ditangkap saat berada di rumahnya masing - masing.
Namun sayang, saat polisi mendatangi mendatangi rumah I, pelaku tidak berada ditempat. Selanjutnya kedua pelaku, beserta barang bukti, berupa 1 unit Televisi merk LG 21 1 inci warna hitam silver ke Polres Tebingtinggi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, keduanya mengaku ada mencuri di rumah korban. Sebelum masuk kedalam rumah milik korban yang dalam keadaan kosong, ketiga pelaku terlebih dahulu merusak jendela kamar milik korban dengan cara mencongkel memakai besi berukuran 30 cm, terang keduanya.
'Yang masuk kedalam rumah dan mengambil barang curian itu adalah Rendy. Sementara Agun mengawasi dari depan dan I dari belakang rumah. Setelah berhasil, dengan bonceng 3 memakai kereta milik I, barang curian tersebut kami bawa lari. Selanjutnya televisi tersebut kami jual kepada Topan seharga Rp 400 ribu, tapi kami tak kenal sama dia, “jelas keduanya.
Kini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolres Tebingtinggi beserta barang bukti, guna diperiksa lebih lanjut. Sementara kepada pelaku I, masih dalam pencarian. Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e dari KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat), jelas Sagala.
Komentar 0
Artikel Terkait
Pencuri Ambil Tas Berisi Uang Dari Samping Korbannya - 6 days ago
3 Pelaku Pencurian Dihukum Bervariasi di PN Simalungun - 1 month ago
Populer Hari ini
- #1 Pria Asal Siantar Masukkan Sabu Ke Truk Pengangkut Sayur
- #2 Keturunan Raja Sibegulaos Perbaiki 'Mual' Berusia Ratusan Tahun
- #3 Aziz Yanuar Sebut AD/ART Front Persaudaraan Islam Bakal Beda dengan FPI
- #4 Pemerintah Minta Vaksin Mandiri Gratis untuk Karyawan, Pengusaha Sanggup?
- #5 Pedagang Pasar Horas: Harga Cabai Turun
- #6 Terlibat Kecelakaan Satu Orang Tewas Di Tempat
- #7 Ortu Siswi Nonmuslim yang Diminta Berjilbab di Padang Surati Presiden
- #8 Mengapa Taiwan Akan Menjadi Pusat Persaingan China-AS
- #9 Meski Dijaga Jukir, Sepeda Motor Di Taman Bunga Dicuri
- #10 Perdamaian Israel-Palestina Dimulai dengan Perang Anti-Semitisme
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago