Terkait Dugaan Pelanggaran Try Out PDIP, Panwas Minta KPUD Siantar Tindak Lanjuti

Siantar, hetanews.com- Kegiatan try out Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), di Aula FKIP Nommensen Siantar, beberapa waktu lalu oleh Partai PDIP, pihak Panwaslih Kota Siantar, menemukan adanya dugaan pelanggaran yang diduga melakukan kampanye terselubung.
Penuturan Panwaslih Kota Siantar, melalui Muslimin Akbar, Rabu (9/5/2018), adapun pelanggaran tersebut yaitu pemasangan spanduk dan pembagian bahan kaos sebanyak 500 buah berdesain paslon Gubsu dan Wakil Gubsu Tahun 2018 nomor urut 2.
Adapun materi dugaan pelanggaran, kata Muslimin, yakni adanya dugaan pelanggaran administrasi. "Yakni keterlibatan anggota DPRD Sumut dan Anggota DPRD Siantar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 63 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang kampanye pemilihan oleh pejabat Negara, "ucap Muslimin, di kantornya.
Kemudian lanjut Muslimin, adanya kampanye ditempat yang dilarang.
"Adanya dugaan pelanggaran administrasi yakni melakukan kegiatan kampanye ditempat pendidikan. Dimana dilarang di dalam pasal 68 huruf J PKPU Nomor 4 Tahun 2017 yang tidak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016,"sebutnya.
Dan Panwas mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar ditindak lanjuti. "Jadi rekomendasi kita agar diteruskan kepada KPU Siantar untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan, "katanya.
Terkait hal tersebut, Ketua KPUD Siantar, Mangasi Purba yang ditemui wartawan di kantornya, Rabu (9/5/2018) menyebutkan, akan mempelajari terlebih dahulu hasil temuan dugaan pelanggaran itu.
"Kami akan pelajari lebih dahulu terkait dugaan pelanggaran administrasi pemelihan yang menurut panwas diduga dibuat oleh paslon 2. Dan sebelumnya dan surat pelanggaran administrasi yang menurut panwas diduga dilakukan oleh paslon 1, dan kita akan jawab secapatnya,"katanya.
Komentar 0
Artikel Terkait
Pasangan Oke Harus Sediakan 18.442 KTP Biar Lolos - 7 months ago
Surat Rekomendasi Harus Ditandatangani Pimpinan Parpol Pusat - 7 months ago
Takut Rapid Test, 24 Orang PPDP Siantar Mengundurkan Diri - 7 months ago
Populer Hari ini
- #1 Hukuman untuk Bripka Cornelius Siahaan, Kompolnas Minta Polri Tegas, tapi Keluarga Korban Minta Ini
- #2 Ini Sosok Petinju Asal Siantar Yang Pernah Berkiprah Sampai Tingkat Internasional Yang Pantang Menyerah
- #3 Pilunya Nasib Istri Feri Simanjuntak, Tengah Hamil Muda saat Suami Tewas di Tangan Polisi Koboi
- #4 Bobby Siapkan Waktu 1 Jam Setiap Hari untuk Dengarkan Aspirasi Warga Medan
- #5 Ditangkap, Pelaku Penculikan Bocah Viral di Klaten Ternyata Ibu-Anak
- #6 Aturan Bagi Nasabah Penerima Uang Salah Transfer
- #7 PDIP DKI soal RM Cafe Langgar PSBB: Pengawasan Pemprov Lemah
- #8 Berkat Kaleng Minuman Ringan, Kasus Pembunuhan Berusia 40 Tahun Terungkap
- #9 Pemerintah Perluas Titik Vaksinasi Covid-19 Lansia
- #10 China Pakai Vaksin Sinopharm dan CanSino untuk Lawan Covid
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago