Soal Pendistribusian Lahan Eks HTI, Sekdes Buntu Bayu Ngawur saat RDP Komisi I dan III

Simalungun, hetanews.com - Oknum sekeretaris desa (sekdes) nagori Buntu Bayu, kecamatan Hatonduhan, Tunggul Tampubolon, dinilai ngaeur soal pendistribusian lahan eks Hutan Tanaman Industri (HTI), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan III, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Kamis (1/3/2018), lalu.
Pasalnya, saat disinggung pimpinan RDP, Ketua Komisi I, Sastra Joyo Sirait, terkit teknis panitia mendistribusikan lahan seluas 340.70 hektar, Tunggul yang juga sekaligus sekretaris panitia menerangkan, lebih dulu melaksanakan cabut nomor ke semua anggota masyarakat peserta. "Setelah diundi, hasilnya dilaporkan kepada pangulu," katanya.
Ngaeurnya, Tunggul Tampubolon, saat disinggung oleh pimpinan RDP, jika demikian teknisnya, kenapa masih ada peserta yang sampai saat itu belum mendapatkan haknya? Dijawab Tunggul, itu terjadi karena kedelapan orang peserta belum mendapatkan Surat Keterangan Tanah (SKT). Atau memang tak ikut pasca mencabut nomor.
"Memang masih gitulah adminstrasi di nagori kami pada saat itu. Ya jadi, kebetulan kami membuatkan laporan SKT di pangulu dan titik koordinatnya,"ucap Tunggul Tampubolon. Yang diketahui pada masa itu yang menjabat Pangulu Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Januar Sinaga.
Jadi kalau untuk panitia, lanjutnya pada RDP gabungan yang juga dihadiri Ketua Komisi III, Abu Sofyan Siregar dan sejumlah anggota Komisi III lainnya, “posisi saya saat itu panitia lah. Memang tak ada yang tinggal pada kami. Tapi yang jelasnya, pendistribusian kami lakukan setelah cabut nomor,"terangnya.

Kemudian kami undi. Selanjutnya hasilnya kami serahkan kepada pangulu. Kalau memang kedelapan orang itu belum mendapatkan haknya, memang SKT mereka belum terbit pimpinan. Atau memang mereka belum cabut nomor. Pas mau masuk di kolom empat, mereka pun mulai keliru, kata Tunggul.
Karena seperti itu tadi pimpinan, selaknya. Ada yang sebelumnya lahan tersebut belum kami bagi - bagikan. Mereka sudah mengerjai sehingga mereka gak mau lagi untuk meninggalkan. Jadi seperti itulah pimpinan di sana yang terjadi, ujarnya. "Jelasnya tanah itu disitu,"imbuhnya, bahwa panitia sebelumnya sudah pernah melaporakan ke pihak yang berwajib.
Sebelumnya juga, Tunggul Tampubolon mengatakan, bahwa pihaknya ada memberikan jatah kepada LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Yakni seluas 50 Ha sebagai upah jasa hingga Menhut, masa itu MS Kaban bersedia melepaskan kawasan hutan Huta Padang seluas 340.70 Ha kepada masyarakat.
Selain telah mendistribusikan lahan tersebut kepada seluruh anggota peserta, yakni seluas lebih kurang 1 Ha untuk sebanyak 202 orang. Informasi dihimpun, Minggu (29/4/2018), pihaknya juga akan memberikan lahan seluas lebih kurang 15 Ha kepada warga Jakarta, bermarga Sihombing, setelah pelepasan rampung.
Baca Juga: Panitia Lahan Eks HTI Tuding Anggota Hasut Wartawan untuk Dapatkan Jatah 30 Ha
Tidak itu saja, panitia pembagian lahan eks HTI di Nagori Buntu Bayu, dulunya Dusun I Nagori Buntu Turunan, juga telah memperjual belikan sebahagian lahannya, yakni seluas 15 Ha kepada pengusaha asal Siantar bernama Lintong. Yakni senilai, Rp 300 juta untuk biaya panitia dalam hal pengurusan administrasi.
Mantan Pangulu Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Januar Sinaga, sebelumnya juga membantah, terbitnya sertifikat atas tanah eks HTI itu, yakni sebanyak 42 sertifikat dengan ukuran luas lahan 1 Ha persertifikat. Dan menjelaskan, bahwa dana untuk pembuatan sertifikat itu bukan APBD Simalungun.
Sementara, SK Menhut Nomor: 53/Menhut - II/ 2005 terhitung per tanggal 23 Maret 2005 menyebutkan, apabila Pemkab Simalungun tidak mensertifikatkan seluruh lahan yang telah dilepas ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga satu tahun lamanya setelah SK terbit, maka dengan sendirinya kembali ke Negara.
Dan bahkan, masih menurut mantan pangulu, Januar Sinaga, bahwa untuk pemanfaatan lahan eks HTI, mereka hanya berprinsip pada yang tertuang dalam SK Menhut. Sehingga fakta di lapangan, kawasan hutan seluas 340.70 Ha tersebut ditanami tanaman pohon kelapa sawit dan disulap menjadi kawasan industri.
Komentar 0
Artikel Terkait
RDP Komisi I dan Dinas Kesehatan “Panas”, Ilhamsyah Walk Out - 5 bulan yang lalu
Dishub Siantar Dituding Manipulasi Data - 5 bulan yang lalu
Pelayanan PDAM Tirtauli Dikeluhkan DPRD, Suwandi: Masih Ada Masyarakat Belum Dapat Air Bersih - 7 bulan yang lalu
RDP dengan PDAM Tirtauli Memanas, Ferry Sinamo Pertanyakan Paruhum Siregar yang Tidak Hadir - 7 bulan yang lalu
Terungkap Saat RDP dengan DPRD, 10 Orang Pegawai Dinkes Siantar Positif Corona - 7 bulan yang lalu
Kinerja PUPR Amburadul, Imanuel Lingga: Tidak Miliki Progres Dalam Bekerja - 7 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Sidak ke Dinas PU, Bobby Kaget Kadis-Sekdis Tak di Kantor Saat Jam Kerja
- #2 Terdepak Dari 10 Besar Kota Toleran, Ketua MUI: Kita Jalan Di Tempat
- #3 Ngerinya Pemerasan Seksual, Pasutri di Medan Jadi Korban Pelaku yang Sama
- #4 PT.Agung Beton Harus Bertanggung Jawab Dalam Kasus Pekerja Cacat Seumur Hidup
- #5 Bobby Lanjut Beraksi, Kali Ini Sisir Fasilitas Tak Layak di RS Pirngadi
- #6 Gubsu Bicara Wacana Pemekaran Sumut: Kalau Siap, Kenapa Tidak?
- #7 Supir Truk Fuso Sudah Berdamai Dengan Seluruh Keluarga Korban
- #8 Breaking News: Kubu AHY dan Pro-KLB Partai Demokrat Bentrok, 1 Orang Terluka
- #9 Rocky Marbun: KLB Adalah Perwujudan Sistem Demokrasi Didalam Partai
- #10 Marzuki Alie Tiba di Sumut, Langsung 'Disergap' Elite PD
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 2 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu