Residivis Spesialis Bobol Rumah Dilumpuhkan

Medan, hetanews.com- Kembali melakukan aksi bobol rumah, seorang residivis berhasil dilumpuhkan polisi.
Sebelumnya residivis yang bernama M Ridwan Pasaribu (39) atau yang lebih dikenal Pepen, warga Jalan Sei Kera Gg Kelambir nomor 31, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan kembali beraksi dengan membobol rumah milik Veren Natah Azmi di Jalan HM Yamin nomor 21 Gg Aren, pada 13 April 2018 lalu.
Pelaku terkapar ditembak petugas Polsek Medan Timur, lantaran melawan saat disergap. Minggu (22/4) sore.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Made Yoga mengatakan diringkusnya tersangka berawal saat korban Veren Natah Azmi (20) membuat laporan ke Polsek Medan Timur dengan Laporan polisi no: LP / 319 / IV/ 2018 / Polrestabes medan, sektor Medan Timur, tanggal 13 April 2018.
Disitu korban melaporkan bahwa saat korban bangun tidur di rumahnya Jalan HM Yamin nomor 21 Gg Aren, Kel Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, korban kehilangan Hp Iphone S5 yang berada di sampingnya sewaktu tidur dan kehilangan tas tangan miliknya berisikan uang Rp 300 ribu serta STNK kereta Mio Soul BK 3807 VAI.
Tak hanya itu, korban yang semakin penasaran lalu mengecek ruang tamu dan ternyata
Mio Soul BK 3807 VAI miliknya sudah tidak ada lagi. Kemudian korban melihat jerjak ventilasi rumahnya sudah dibongkar oleh tersangka.
"Peristiwa pencurian itu terjadi, Jumat (13/4) sekira pukul 00.30 WIB. Aksi pencurian diketahui korban saat bangun tidur sekira pukul 07.00 WIB," terangnya, Minggu sore.
Menindaklanjuti laporan korban, lanjutnya, petugas lalu melakukan penyelidikan siapa yang melakukan aksi pencurian tersebut.
Petugas mengetahui keberadaan tersangka Ridwan alias Pepen sedang berada di Jalan M Yakob, Medan Perjuangan.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan meringkus tersangka.
Saat diamankan, tersangka mengaku bahwa barang milik korban yang dicurinya sudah dijual tersangka. Namun, pada saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan dimana barang bukti kereta, Hp Iphone S5 milik korban, tersangka berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan.
Karena tidak diindahkan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kiri pelaku. Dari tangan tersangka petugas menyita satu unit Iphone S5 milik korban.
"Tersangka merupakan residivis kambuhan yang sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus penjambretan (curas) dan pencurian. Pada tahun 2004/2005 terlibat kasus curas dan divonis 1 tahun penjara. Kemudian tahun 2006/2007 dengan kasus yang sama divonis hukuman 1 tahun 6 bulan dan tahun 2011/2012 kasus pencurian divonis hukuman 1 tahun penjara," tandasnya.
Sumber: tribunnews.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Dua Pembobol Rumah Diancam Jaksa 6 & 5 Tahun - 1 year ago
Dua Pembobol Rumah Nginap di Sel, Satu Lagi Kabur - 2 years ago
Melawan Petugas, Dua dari Tiga Pelaku Ditembak - 2 years ago
Populer Hari ini
- #1 Bantah Rasis, Guru Besar USU Jelaskan Maksud Kicauannya ke Natalius Pigai
- #2 Seorang Wanita Muda Tewas Diduga OD Di KTV
- #3 Seorang Wanita Nekad Akhiri Hidupnya Di Jalan Pane
- #4 Masyarakat Minta Kejaksaan Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Wahidin
- #5 Polres Siantar Mulai Gencar Patroli Di Titik Rawan Narkoba
- #6 Gerak Cepat Masa Pergantian Walikota Siantar
- #7 Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Sumut: Kita Tingkatkan Razia
- #8 5 Hal Terungkap Usai Salah Satu Pelaku Mesum di Senen Ditangkap
- #9 Kisah Kediaman Wakil Presiden AS yang Akan Ditempati Kamala Harris
- #10 Pesan Natalius Pigai ke Polisi Usai Ambroncius Ditaha
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago