Ini Alasan JR-Ance Tak Ajukan Kasasi ke MA dan Minta Relawan Legowo

Simalungun, hetanews.com - Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) JR Saragih dan Wakil Gubsu, Ance Selian tidak akan melakukan kasasi pasca putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang menyatakan gugatan JR-Ance prematur.
“Kita terima putusan PT TUN dan tidak akan melakukan kasasi," sebut JR Saragih dan Ance Selian ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (29/3/2018).
Untuk itu sambung JR Saragih dihimbau kepada para relawan JR-Ance untuk legowo.
“Kita ingin Pilkada di Sumatera Utara berjalan kondusif," ujarnya.
Sementara Ance Selian mengatakan, langkah yang diambil tak melakukan upaya hukum kasasi untuk tidak menguras waktu, tenaga dan pikiran.
Menurutnya, setelah mencermati putusan PT TUN yang menyatakan gugatan mereka prematur, maka sulit untuk didaftarkan ke Mahkamah Agung (MA).
Artikel Terkait





Komentar
Populer Hari Ini
kejari siantar


