Batubara, hetanews.com - Sebanyak 22 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara telah menerima beras sejahtra (rastra) dari Pemerintah, melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI yang telah diposkan pendistribusiannya oleh Bulog.
Penyaluran rastra tersebut sejak 16-20 Maret 2018 mendatang. Beras yang berisi 10 kg tersebut didistribusikan pada titik bagi di masing-masing kantor desa.
Penyaluran rastra tersebut diawasi pendamping TKS dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta masing-masing pengawas dari desa yang telah dihunjuk.
Menurut TKSK Tanjung Tiram, Azmi Saini Batubara, penyaluran beras dari Bulog itu langsung dikawal hingga sampai pada titik bagi.
Kemudian rastra itu tanpa mengeluarkan uang tunai alias gratis untuk masyarakat dengan kemasan 10 per kg per Kepala Keluarga (KK).
Sementara Kepala Desa Bandar, Rahmad Submiswan menuturkan, pengurangan rastra tersebut menambah rumitnya penyaluran yang sebelumnya 15 kg per KK.
"Namun setelah 10 kg, menambah persoalan baru, apalagi tidak bisa diberi dengan pemerataan kepada warga, imbuhnya. Selain berkurang pada data penerima rastra, maka terpaksa dilakukaan penetapan data," ujarnya.
Seorang warga, Aisyah mengaku kesal. Dirinya tidak mendapat bantuan beras karena tak terdata.
Komentar