Jaringan Narkoba di Lapas Rantauprapat Diungkap Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu, hetanews.com - Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Frido Situmorang, didampingi Kasat Narkoba, AKP Jama Kita Purba, paparkan hasil tangkapan dan jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Rantauprapat dan Lapas Kota Pinang, Senin (12/3/2018), sekira pukul 13.00 WIB.
Penangkapan jarigan tersebut, kata Frido, berawal saat diamankannya Rudiansyah alias Rudi. Dari tersangka itu, polisi berhasil mengamankan berupa 6 bungkus plsastik klip berisi sabu seberat 1,89 gram bruto dan 8 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak doubelmint tempat sabu, 3 pipet, 1 buah jarum suntik, 1 buah kaca pirek dan 1 unit handphone (HP) Nokia warna hitam. Dari keterangan tersangka, ia memperoleh dari seseorang bernama Aspan Ependi Hasibuan.
“Berantai-rantai jaringannya. Jadi sampai 3 hari dalam mengungkap jarigan narkoba ini hingga ke Lapas Rantauprapat dan Kota Pinang, kita kembangkan," kata Frido didampingi Jama Kita Purba.
Dikatakannya, selanjutnya anggota melakukan pengembangan kembali, tepatnya pada hari Jumat, 9 Maret 2018 sekira pukul 20.00 WIB, di lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Kembali dilakukan penangkapan terhadap Aspan Ependi Hasibuan dan Ardiansyah alias Dian dan ditemukan barang bukti, berupa 5 bungkus plsatik klip tembus pandang berisi 2172 butir pil ekstasi warna hijau seberat 606 gram bruto, 1 bungkus klip besar berisi sabu seberat 100 gram bruto, 1 bungkus klip jenis sabu 0,9 gram bruto, 1 unit HP Nokia warna hitam dan 1 unit timbangan elektrik.
Kemudian, Ardiansyah mengatakan, narkoba tersebut diterimanya dari Suherman Tanjung. Sedangkan pil ekstasi diterima dari seorang perempuan bernama Siti atas suruhan dari Abdulah Safi’i Hasibuan Alias Ucok Jigrak (binaan Lapas Kota Pinang). Kemudian Sabtu (10/3/2018) sekira pukul 07.00 WIB di Dusun Sidodadi, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dilakukan penangkapan terhadap Sudarmaji Tanjung dan ditemukan barang bukti berupa 2 unit HP dan uang sebesar Rp1 juta.
Tak sampai disitu, petugas melakukan pengembangan kembali ke Lapas Kota Pinang terhadap Ucok Jingkrak dan ditemukan berupa HP. Dari pengakuan Sudarmaji Tanjung, sabu yang diserahkan kepada Ardiansyahdiperoleh dari Hotma Manurung (warga bianaan Lapas Rantauprapat).
Selanjutnya pada Sabtu, 10 Maret 2018, pukul 13.00 WIB, di Lapas Kelas II A Rantauprapat dilakukan penangkapan terhadap Hotma Manurung dan ditemUkan barang bukti berupa 2 unit HP.
“Dalam pengungkapan narkotika, kita tidak main-main, sampai ke akarnya juga kita cari," ungkap Frido.
Komentar 0
Artikel Terkait
Satu Persatu, Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Klas llA Pematangsiantar Dipreteli Polisi - 1 year ago
Zakir Disebut Jaringan Narkoba Medan-Aceh - 2 years ago
Populer Hari ini
- #1 Bantah Rasis, Guru Besar USU Jelaskan Maksud Kicauannya ke Natalius Pigai
- #2 Seorang Wanita Muda Tewas Diduga OD Di KTV
- #3 Seorang Wanita Nekad Akhiri Hidupnya Di Jalan Pane
- #4 Masyarakat Minta Kejaksaan Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Wahidin
- #5 Polres Siantar Mulai Gencar Patroli Di Titik Rawan Narkoba
- #6 Gerak Cepat Masa Pergantian Walikota Siantar
- #7 Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Sumut: Kita Tingkatkan Razia
- #8 Tiga Rumah Hangus Dilalap Api Di Jalan Singa Kota Medan
- #9 5 Hal Terungkap Usai Salah Satu Pelaku Mesum di Senen Ditangkap
- #10 Kisah Kediaman Wakil Presiden AS yang Akan Ditempati Kamala Harris
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago