Divonis 2 Tahun Penjara, Mantan Bupati Nias tak Terima Disebut Rugikan Negara Rp 6 Miliar

Medan,hetanews.com- Mantan Bupati Nias, Binahati B Baeha tetap kukuh tak menerima dinyatakan bersalah melakukan korupsi dana penyertaan modal senilai Rp 6 miliar ke PT Riau Airlines (RAL) pada tahun 2007 lalu.
Pria berkacamata yang divonis majelis hakim dengan hukuman pidana selama dua tahun penjara, menjelaskan kebijakan menggelontorkan dana miliaran rupian ke perusahaan penerbangan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan masyarakat di Kepulauan Nias.
"Tetap kami tidak terima, sudah jelas dipertimbangan hakim tadi disebutkan, apa yang klien saya lakukan untuk kepentingan umum setelah bencana gempa melanda Nias," kata penasihat hukum terdakwa, Stefanus Gunawan usai persidangan, Jumat (9/3/2018).
Selain itu, uang sebesar Rp 6 miliar merupakan saham yang diberikan ke PT Riau Airlines. Menurutnya, dana tersebut masih ada di perusahaan penerbangan tersebut.
"Pada 5 Desember 2017 lalu, BPK telah mengaudit dana penyertaan modal ini. Dan tidak ada ditemukan kerugian negara, karena dananya masih tersimpan di Riau Airlines," ungkapnya.
Begitu juga, Binahati menyebutkan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan direktur PT Riau Airlines dipersidangan, dijelaskan dana Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Nias masih ada di perusahaan tersebut.
"Direkturnya saja sudah mengatakan dipersidangan uang Rp 6 miliar masih ada di mereka, lantas kerugiannya dimana?" tegas Binahati.
Apalagi, Binahati mengakui ada sejumlah pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Pulau Sumatera yang melakukan kerjasama seperti Pemkab Nias, namun tidak pernah terjerat hukum.
"Apa yang saya buat sudah disetujui gubernur ketika itu akibat adanya force majeur. Bahkan selain Pemkab ada beberapa pemerintahan lain di Pulau Sumatera yang bekerja sama dengan PT Riau Airlines tapi nasibnya tak seperti saya,"pungkasnya.
Sumber: tribunnews.com
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Populer Hari ini
- Tangisan Warga Pecah Saat Mobil Jenazah Keliling Kota 5214
- Kuasa Hukum Jelaskan Habib Rizieq Positif COVID-19 tapi Ngaku Sehat 2334
- Duri Nobu yang Membekas dalam Hidup Gisel 1058
- Ahok: Yosafat Bukan Anak Haram 1054
- Mengapa Media AS Diam Tentang Kematian Vaksin Pfizer? 1038
- Seorang Lansia Ditemukan Di Pinggir Sungai 646
- Party Bareng Raffi, Netizen Cibir Ahok Ungkit Rizieq Shihab 622
- Selamat Bertugas Kajari Agustinus Wijono Dososeputro 410
- Berkaca pada Insiden Kuda Delman Ambruk di Cianjur, Eksploitasi Hewan Bisa Dipidana 401
- 2 Kali USU Jadi Sorotan Gegara Ulah Dosen di Media Sosial 257
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 4 weeks ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 4 weeks ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago