PLN Wilayah Sumut Diminta Evaluasi Kinerja PT. SBM, Ini Alasannya

Karo,hetanews.com- Ratusan karyawan teknisi listrik yang berfungsi mengatasi gangguan listrik, di wilayah kerja PT. PLN (Persero) Area Binjai Zona 4 Rayon Berastagi, Kabanjahe dan Rayon Tigabinanga dan Area Siantar, mengeluhkan gaji, dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) dan BPJS yang belum dibayarkan PT. Sinar Bintang Mandiri (SBM) yang merupakan pemborong pekerjaan pengadaan barang dan jasa, di wilayah kerja PT. PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara.
Dikatakan beberapa karyawan kepada wartawan, ratusan karyawan yang berjumlah 130 orang itu, belum mendapat hak-haknya selama 2 bulan. Gaji yang belum mereka terima merupakan harapan untuk biaya kebutuhan hidup keluarga dan diri sendiri.
“Kami udah bertanya langsung kepada perusahan, kenapa belum gajian dan sering telat. Tapi tak ada jawaban dari pihak management,”ujar beberapa karyawan.
Para petugas seharusnya menerima upah atau gaji selambatnya – lambatnya tanggal 5 setiap bulannya, sesuai perjanjian antara perusahaan penyedia jasa tenaga kerja dengan petugas masing - masing. Yang mana dalam kontrak antara perusahaan penyedia jasa tenaga kerja dengan PLN juga sudah diatur mengenai hal ini.
“Keterlambatan menerima gaji, sepertinya dialami seluruh petugas pelayanan gangguan teknik di bawah naungan PT. SBM di wilayah kerja PLN Area Siantar dan Area Binjai. Untuk itu, kami ingin PLN meninjau kembali kinerja PT. SBM yang memiliki kontrak pelayanan dengan PLN,”ujar mereka.
Terpisah, salah seorang aktivis Karo, pemantau kinerja pemerintah, Roi Purba (50) mengatakan, petugas pelayanan teknik yang berada di bawah naungan PT. SBM yang menjadi ujung tombak pelayanan PLN terhadap para pelanggan harus secepatnya melakukan pembayaran. Dengan adanya keterlambatan hak – hak tenaga kerja tentunya akan sangat mempengaruhi pelayanan.
“Peran serta pengawasan PLN dalam hal ini sangatlah diperlukan, mengingat pelayanan teknik ini adalah citra PLN sendiri dan PT. SBM ini sendiri bertanggung jawab terhadap pelayanan di daerah wisata, seperti Berastagi dan Parapat – Samosir. Karena daerah-daerah ini adalah wajah pariwisata Sumatera Utara. PLN harus berani mengambil langkah – langkah tegas dan antisipasi dini terhadap perusahaan penyedia jasa/vendor yang nakal dengan melakukan pelanggaran terhadap hak – hak petugas alih daya,”tegasnya mengakhiri.
Sekedar diketahui, perusahaan penyedia jasa PT . SBM menurut informasi, berpusat di Banda Aceh dan memiliki kantor cabang di Jalan Gaperta – Medan . Perusahaan ini memiliki kontrak pelayanan teknik tidak hanya di PLN Area Binjai wilayah kerja Kabupaten Karo, tetapi juga di PLN Area Siantar dengan wilayah kerja di rayon Tebingtinggi - Indrapura dan Rayon Sidamanik/Simalungun sampai dengan Rayon Prapat – Pangururan.
PT SBM ini juga berdasarkan penelurusan di tahun 2016 lalu pernah bermasalah dalam hal penyediaan sarana dan peralatan pelayanan teknik.
Sehingga terjadi penyitaan peralatan yang dilakukan CV. Royal Tekhnik. Pelayanan teknik, seperti stick, megger, clamp meter dan sepeda motor di PLN Rayon Berastagi, Kabanjahe, dan Tiga Binanga semuanya disita akibat ketidaksanggupan pihak PT. SBM untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyewa kepada CV. Royal Teknik. Hal itu dipicu akibat ketidaksanggupan pihak PT. SBM untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyewa kepada CV. Royal Teknik.
Sekilas tentang pekerjaan pelayanan teknik adalah merupakan pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap segala jenis gangguan yang dialami oleh pelanggan. Untuk menekan tingkat gangguan (jumlah padam dan lama padam). Pekerjaan ini ditenderkan dan dikontrakkan kepada perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (alih daya) oleh PT. PLN (Persero). Selanjutnya perusahaan alih daya merekrut tenaga kerja sebagai petugas pelayanan teknik.
Komentar 0
Artikel Terkait
Efek kWh Meter Tua dan Program Penggantian Gratis PLN... - 2 months ago
PLN Buka Suara soal Ledakan Gardu Listrik di Fatmawati - 2 months ago
Gardu Listrik di Fatmawati Meledak, PLN Ungkap Penyebabnya - 2 months ago
Populer Hari ini
- #1 Reinhard Sinaga: Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Harus Diganti Pengelola
- #2 Bantah Rasis, Guru Besar USU Jelaskan Maksud Kicauannya ke Natalius Pigai
- #3 Seorang Wanita Muda Tewas Diduga OD Di KTV
- #4 Seorang Pria Mendadak Tutup Usia Di Jalan Parapat
- #5 Polemik Rumah Dinas Bupati Simalungun, Anggota Dewan: Hanya Bisa Berharap
- #6 Masyarakat Minta Kejaksaan Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Wahidin
- #7 Dilkaporkan LSM Ke Kejaksaan, RS: No Coment
- #8 Seorang Wanita Nekad Akhiri Hidupnya Di Jalan Pane
- #9 Seorang Dokter Pemilik Klinik Beserta Perawatnya Terpapar Covid-19 Di Simalungun
- #10 Kajari Siantar Perintahkan Intel Tindaklanjuti Tudingan PUPR
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago