Pangulu Buntu Bayu Diduga Ada Transaksi Jual Beli Lahan Eks HTI dengan Orang yang Meninggal Dunia

Simalungun,hetanews.com - Mantan Pangulu Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Januar Sinaga, diduga ada melakukan transaksi jual beli lahan eks Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan orang yang sudah meninggal dunia.
Pasalnya, menurut pemaparan pihak BPN (Badan Pertanahan Negara), lahan eks HTI, hak milik nomor 144/Buntu Bayu, tanggal 06 Maret 2009, atas nama Rengsi Tampubolon, dengan luas 10.001 n2.
Surat ukur nomor 11/Buntu Bayu/2009, tanggal 19 Februari 2009 beralih kepada Januar Sinaga, tanggal 11 Februari 2016.
Ini berdasarkan akta jual beli nomor 17/2016, tanggal 27 Januari 2016 yang diperbuat Lenny Mutiara Ambarita selaku PPAT. Sementara fakta di lapangan, pemilik lahan itu, Rengsi Tampubolon, dinyatakan meninggal dunia, pada tanggal 2 Januari 2016 silam.
Terkait waktu dan tanggal berpulangnya, Rengsi Tampubolo menghadap sang khalik, dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Nagori Buntu Bayu, Tunggul Tampubolon.
Ini terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I bersama Komisi III DPRD Simalungun, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, di Jalan Jan Horailam Saragih, Kecamatan Raya.
"Memang benar. Ito (adik/kakak perempuan) saya itu meninggal dunia pada tanggal 2 Januari 2016. Saya tau persis, mengingat almahrum adalah ito saya," bebernya, Kamis (1/3/2018) pada pimpinan sidang.
Hadir pada RDP lanjutan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Sastra Joyo Sirait, Ketua Komisi III, Abu Sofyan Siregar dan Wakil Ketua Komisi I, Usmayanto.
Sejumlah anggota Komisi I dan III, Asisten I Pemkab Simalungun, Marolop Silalahi, mewakili Dinas Perijinan, mewakili pihak BPN Simalungun, mewakili pihak UPT KPH Wilayah II, Kabag Hukum, dan Kabag Pertanahan.
Lalu Camat Hatonduhan, Maryaman Samosir, Pangulu Nagori Buntu Bayu, Lumuntar Saragi, Sekdes Buntu Bayu, Tunggul Tampubolon yang juga sekeretaris pembagian lahan eks HTI dan sejumlah masyarakat.
Terkait dugaan itu Januar Sinaga dari seberang telepon selulernya tidak membantah ada melakukan pembelian terhadap lahan ekd HTI atas nama, Rengsi Tampubolon.
"Benar lahan itu sudah saya bayar sesuai tanggal yang diterbitkan BPN Simalungun dan masih hidup orangnya. Saudaranya yang laki-laki semua mengetahuinya," tegasnya bahasa batak dari seberang.
Komentar 0
Artikel Terkait
Permasalahan Lahan Register 18 Marihat Mayang, Masyarakat Minta BPN Simalungun Ukur Kembali - 1 year ago
Populer Hari ini
- #1 Selamat Jalan Ilfan Armando Tarigan ...
- #2 Akibat Proyek Tol, Jalan Warga Rusak Dan Hancur
- #3 Terancam Tidak Memiliki Kantor Dinas, Pemkab Simalungun Ajukan Banding
- #4 Zona Merah Corona di Sumatera, Medan hingga Palembang
- #5 Oknum Pejabat PUPR Dilaporkan Dugaan Pungli Atas Nama Penegak Hukum
- #6 Diduga Lalai, Dua Pengendara Motor Tewas Berlaga Di Jalan Merdeka
- #7 Siantar Mulai Rusak, Judi Gelper Semakin Merajalela Rusak Generasi Muda
- #8 Remaja 13 Tahun Akui Suka Sama Pria Beristri, Si Pria Malah Dipidana
- #9 Hasil Penelitian di Jepang: Efektivitas Masker Kain Paling Baik
- #10 Pengiriman Sabu Lolos dari Pemeriksaan di Bandara, Begini Modus Pelaku
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago