14 Parpol di Pemilu 2019, Mampukah Kembalikan Kepercayaan Publik?

Simalungun, hetanews.com - Sebanyak 14 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 telah ditetapkan lolos verifikasi dan faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari ke 14 parpol tersebut, terdapat 4 parpol baru yang mengisi daftar partai di Indonesia yang secara resmi memiliki hak 'bertarung' dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Hadirnya partai baru maupun partai lama, tentunya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat sesuai amanah pembukaan UUD 1945 melalui kader-keder parpol yang nantinya bakal menduduki kursi empuk di badan legislatif maupun eksekutif.
Lantas, bagaimana tanggapan sejumlah warga sebagai pemilih 'wakil rakyat' jelang pesta demokrasi 5 tahunan ini?
Beberapa warga yang ditemui hetanews.com, Senin (26/2/2018), menanggapi beragam atas ditetapkannya 14 parpol oleh KPU. Seperti dikatakan Suheri, yang terlihat masih pesimis terhadap janji-janji parpol jelang pemilu.
“Hampir semua parpol sepertinya masih memperjuangkan kepentingan golongan saja. Yang kita sayangkan oknum-oknum nya mengatasnakaman perjuangan rakyat, tapi ujung-ujungnya enggak ada realisasinya. Kita kecewa sebagai rakyat,” katanya.
Hal senada diutarakan Syapril Nasution, yang mengharapkan sejumlah parpol tidak lagi menggunakan cara-cara kurang sehat dalam menjalankan perpolitikan, seperti istilah 'uang mahar' yang harus dibayarakan calon legislatif (caleg) agar mendapatkan rekomendasi.
“Gosipnya kayak begitu kan, kita masyarakat ini disuguhkan sama pemberitaan yang miring tentang politik. Harus bayar 'uang mahar' lah baru bisa di dukung. Lalu gimana wakil rakyat mau kerja baik, kalau dari awal sudah bayar membayar,” imbuhnya.
Kegelisahan sepertinya masih membayangi masyarakat jelang tahun politik 2019. Di mana harapan warga akan sosok wakil rakyat yang benar-benar perduli akan persoalan bangsa ini, dapat dikatakan 'jauh panggang daripada api'.
Janji kampanye seolah hilang begitu saja, tanpa meninggalkan jejak. Mirisnya, aksi tolak golongan putih (golput) terus dikumandangkan namun lagi-lagi harapan warga akan pemimpin dan wakil mereka hanya tinggal kenangan setelah calon yang mereka pilih duduk manis di kursi empuk legislatif.
Belum lagi saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah sibuk memperjuangkan revisi UU MD3, yang faktanya banyak menuai kontroversi karena dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat yang lebih esensi.
Mampukah 14 parpol mengembalikan kepercayaan publik pada pesta demokrasi 2019 mendatang?
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Sengketa Pileg Di MK, Nasdem Ajukan Tuntutan PSU - 1 year ago
Populer Hari ini
- #1 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
- #2 Evi Novida Ginting Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Begini Perjalanan Kasusnya
- #3 Jenazah Pramugari SJ182 Oke Dhurrotul Teridentifikasi
- #4 Rektor UHKBPNP Sanggam Siahaan Siap Divaksin
- #5 Tersangka Pembobol Kediaman Bhayangkari Diamankan Saat Asik Gelperan di SBC
- #6 Misteri Wanita Tewas di Bali: Rumah Keluarga Sempat Diputari Gagak, Polisi Buru Pria Berjaket Merah
- #7 Cabuli Keponakan Sendiri, Miduk Hadapi Tuntutan Hukum 10 Tahun
- #8 Misteri Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kos di Denpasar, 10 Saksi Diperiksa
- #9 Gempa Sulbar, BMKG Minta Warga Tak Terpancing Isu 'Harus Keluar dari Mamuju'
- #10 Di Tengah Pandemi Pemandian Timuran Dipadati
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago