Simalungun, hetanews.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Irvan Paham PD Samosir, melantik Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) yang baru, Allan H Baskara Harahap, Senin (19/2/2018), di aula kantor Kejari itu.
Acara pelantikan dan serah terima tugas tersebut, dihadiri para Kasi dan seluruh jaksa Kejari Simalungun.
Allan H Baskara, menggantikan pejabat lama, Novriadi Andra yang mutasi dan promosi jabatan sebagai Kasi Pidum Kejari type-A Malang. Sedangkan pejabat yang baru dilantik, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun, di Kejaksaan Negeri Batubara.
Kajari, Irvan Paham PD Samosir, melalui arahan dan bimbingannya, mengucapkan selamat bertugas di tempat baru bagi kedua Kasi tersebut.
"Novriadi Andra yang telah bertugas kurang lebih selama 2 tahun di Kejari Simalungun kini akan melaksanakan tugas di Kejari Malang. Sedangkan Allan H Baskara akan mulai melaksanakan tugas di Kejari Simalungun. Terima kasih kepada Novriadi atas kinerjanya dan dedikasinya di Kejari Simalungun," ujar Kajari.
Kepada pejabat yang baru, Irvan berharap dapat meneruskan kinerja Pidum yang belum terselesaikan. Dan sebagai aparat hukum yang membidangi pidana umum, diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan mendahulukan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan dari pada kepentingan pribadi.
Juga dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja Kejari Simalungun, bersama para Kasi lainnya dan seluruh jaksa agar lebih meningkatkan kinerja Kejari Simalungun, khususnya bidang pidana umum.
Pelantikan dan serah terima ditandai dengan pembacaan SK pelantikan, penandatanganan berita acara dan pemberian figura oleh Kajari Simalungun, kepada Novriadi Andra serta ulos.
Ini ditandai dengan ucapan selamat bertugas di tempat yang baru kepada pejabat lama oleh seluruh jaksa dan pegawai erta para Kasi yang diikuti pemberian cenderamata.