Siantar, hetanews.com - Dua supir angkutan kota (angkot) Bandar Jaya (BJ), namun beda jurusan saling adu jotos, di Lapangan Mapolres Siantar, Rabu (31/1/2018), pukul 14.00 WIB.
Kedua supir angkot itu diketahui bernama Naek Moriandra Tanjung (26), warga Jalan Mahoni Raya, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan Kristopel Bob Saul Siburian (27), warga Jalan Delitua, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Peristiwa adu jotos sesama supir angkot tersebut, berawal dari Jalan Merdeka. Keduanya sempat saling menyelip antara mobil BJ yang dibawa Naek.
"Tadi di Jalan Merdeka sudah berkelahi sampai mengakibatkan kemacetan di sekitar Jalan Merdeka. Jadi tadi langsung kita amankan keduanya ke Polres Siantar," kata salah satu anggota Sat Lantas Polres Siantar, Ipda R Pardede.
Namun, masih kata Pardede, ketika sudah berada di Polres Siantar dan sama-sama turun dari angkot, masing-masing mereka malah berkelahi lagi di samping angkot mereka. Tentu saja kita amankan dan langsung kita masukan ke dalam ruangan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, perkelahian itu dipicu karena salah satu supir angkot, Kristopel, mempunyai dendam lama terhadap Naek yang mana Naek pernah mempenjarakan Kristopel dengan kasus yang sama (berkelahi).
"Pernah saya dipenjarakan sama dia (Naek) dengan kasus yang sama (berkelahi). Jadi dendam aku sama dia bang. Yang gak terimanya tadi aku dipukulnya waktu menurunkan sewa," kata Kristopel ketika berada didalam ruangan Sat Lantas.
Terkait hal itu, Ipda R Pardede langsung bersikap tegas dan menilang Surat Ijin Mengemudi (SIM) mereka berdua. "Kita lakukan tindakan tegas dengan menilang mereka dan angkot sudah dibawa oleh mereka," akhir R Pardede