Sarjana Hukum Didakwa Gunakan SIM Palsu di PN Simalungun

Simalungun, hetanews.com - Jaksa Augus Vernando Sinaga, mendakwa M Khalik Saragih, sebagai pengguna SIM palsu.
Dia diadili bersama terdakwa Dedi Syahputra Manurung (27), warga Perumnas Simalingkar Jalan Bawang 104 Medan Kota dan terdakwa Boby Armada (27), warga Jalan Sumber Nongko USU, Padang Bulan Medan.
Bermula ketika terdakwa Boby Armada yang bertugas sebagai admin dalam grup WhatsApp (WA) rental Kijang Innova Sumbagut yang berjumlah 40 orang, termasuk terdakwa M Khalik Saragih. Selain menawarkan rental, Boby, pada Rabu, 26 Juli 2017, sekira pukul 10.30 WIB juga menawarkan jasa pengurusan SIM.
Lalu M Khalik menghubungi Boby dan meminta agar SIM nya diperpanjang karena telah habis masa berlakunya.
Khalik pun melampirkan SIM asli dan tangan di atas kertas kosong serta uang panjar Rp 100 ribu atas perintah Boby. Lalu Boby menyuruh Dedi pemilik Sonic Photo Copy Jalan Sumber Nongko Padang Bulan Medan untuk menscan edit SIM tersebut dan memperpanjang masa berlakunya.
SIM yang sudah dipalsukan tersebut, digunakan M Khalik dan distop petugas saat razia di Jalan Siantar-Parapat, pada Sabtu, 4 Nopember 2017, sekira pukul 12.30 WIB.
SIM A No.880707180424 miliknya tidak terdaftar dalam buku register satpas Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun.
Perbuatan para terdakwa yang diadili dalam berkas terpisah itu, dijerat dengan pasal 264 ayat (1) dan pasal 263 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.
Dua saksi yang sudah didengar keterangan dalam persidangan itu dibenarkan para terdakwa. Terdakwa Boby Armad dan Dedy Syahputra Manurung, membenarkan perbuatannya dan menurut terdakwa pemalsuan itu baru pertama kali dilakukan.
Untuk tuntutan jaksa Majelis hakim pimpinan Lisfer Berutu, dibantu panitera Parulian Hasibuan, menunda persidangan hingga Selasa mendatang.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Populer Hari ini
- Tangisan Warga Pecah Saat Mobil Jenazah Keliling Kota 23835
- Kuasa Hukum Jelaskan Habib Rizieq Positif COVID-19 tapi Ngaku Sehat 2334
- Duri Nobu yang Membekas dalam Hidup Gisel 1058
- Ahok: Yosafat Bukan Anak Haram 1054
- Mengapa Media AS Diam Tentang Kematian Vaksin Pfizer? 1038
- Seorang Lansia Ditemukan Di Pinggir Sungai 709
- Party Bareng Raffi, Netizen Cibir Ahok Ungkit Rizieq Shihab 646
- Selamat Bertugas Kajari Agustinus Wijono Dososeputro 530
- Berkaca pada Insiden Kuda Delman Ambruk di Cianjur, Eksploitasi Hewan Bisa Dipidana 411
- 2 Kali USU Jadi Sorotan Gegara Ulah Dosen di Media Sosial 297
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 4 weeks ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 4 weeks ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago