Tanjungbalai, hetanews.com - Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap sindikat eksploitasi anak dengan tertangkapnya seorang lelaki bernama Rahmad Dani (29) warga Pasar Baru, Kecamatan Sri Tualang Raso pada Sabtu (20/0l1/2018) sore.
"Keberhasilan ini berawal dengan diamankannya seorang bocah inisial ADP berusia 11 tahun yang melakukan pencurian di sebuah warung di Pasar Baru," ucap Kapolres Tanjungbalai, AKBP Tri Setyadi Artono didampingi Kasat Reskrim AKP Burju Siahaan dan Kanit II Aipda Zulpan yang memimpin langsung penangkapan tersebut.
Bocah ini kata Kapolres, mencuri sebuah kaleng yang berisi uang tunai Rp 900 ribu di saat situasi kedai yang menjual keperluan harian itu sepi karena pemiliknya pergi ke belakang.
ADP pun digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan. Dengan wajah polosnya bocah yang masih bersekolah kelas V Sekolah Dasar (SD) ini kepada petugas mengakui perbuatannya.

"Sehari itu saya mencuri tiga kali pak. Yang pertama mencuri handphone (HP), kedua uang pemilik odong-odong di Lapangan Pasir Tanjungbalai dan ketiga di kedai sampah," ujar ADP.
Namun ADP mengaku, dirinya mencuri ini karena dipaksa oleh 2 orang pria. "Abang-abang yang 2 orang menyuruh mencuri. Kalau gak mau, mereka akan membunuh saya," paparnya.
Menurut ADP, sudah puluhan kali dirinya melakukan pencurian atas paksaan 2 orang pria itu. Bukan itu saja, sebelum melakukan aksinya ADP disuruh mengkonsumsi narkoba.
"Sering pak saya disuruh mengisap sabu-sabu, tapi gak mau. Jadi saya pilih menghisap lem kambing saja pak," ucapnya polos.

Kapolres pun memerintahkan Kasat Reskrim untuk meringkus sindikat eksploitasi anak ini. Hasilnya pada sore itu juga petugas berhasil meringkus Rahmad Dani warga Pasar Baru .
AKP Burju Siahaan menambahkan, tersangka mengakui perbuatannya yang kerap menyuruh anak di bawah umur untuk melakukan aksi kejahatan berupa pencurian dan sindikat infaq masjid.
"Anak-anak juga menyuruh berkeliling kota membawa kaleng seolah-olah sumbangan pembangunan masjid. Namun semua itu hanya trik saja untuk meraup keuntungan pribadi," ujar Burju.
Kepada petugas, pria bertato ini juga kerap melakukan aksi jambret pada malam hari bersama kompolotan nya. Salah seorang sindikatnya diringkus unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan.

Dari 'nyanyian' Rahmad, polisi berhasil meringkus sindikat lainnya bernama Nazaruddin Situmorang alias Madan di rumahnya di Pasar Baru pada Minggu (21/1/2018) sekira pukul 05.00 WIB.
"Petugas kita akan terus menyelidiki kasus ini karena cukup menarik tentang eksploitasi anak dan tidak menolak kemungkinan akan meringkus anggota sindikat lainnya," ujar Kapolres mengakhiri.