Labura, hetanews.com - Dalam hitungan jam saja, pihak Polsek Kuala Hulu, berhasil mengamankan Ramli Sitorus (62), di rumahnya, jalan Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Selasa (16/1/2018), sekira pukul 23:30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, melalui AKP R Sihombing, Rabu (17/1/2018) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Popi Irawan, penduduk Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, di Polsek Kuala dengan Lp : 29/ I /2018/SU/RES/LBH/Sek Kl Hulu, Selasa (16/1/2018) lalu, sekira pukul 11:25 WIB.
Laporan dari korban Popi Irawan, sepeda motornya Honda Verza warna putih nomor polisi BK 5062 JAF miliknya telah hilang dari dalam gudangnya.
Personil Reskrim, langsung melakukan penggintaian terhadap ciri-ciri pelaku saat melakukan aksinya dari beberapa saksi - saksi di tempat kejadian perkara.
"Dan sekira pukul 23:30 WIB, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap saat berada didalam rumahnya,"sebut Kapolsek.
Tambahanya lagi, ternyata pelaku adalah seorang residivis spesialis curanmor dan 365.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala Hulu, guna proses penyelidikan lebih lanjut,"tutup Sihombing.
Komentar