Siantar, hetanews.com - Dugaan perlakuan pelecehan seksual sesama rekan kerja terjadi di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Siantar.
Namun, pihak RSVI, menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Seperti dijelaskan Choki Pardede, Humas RSVI Kota Siantar saat dihubungi via pesan aplikasi WhatsApp (WA), Minggu (7/1/2018).
"Kami tetap menunggu proses hukum yg berjalan saat ini dipolresta. Mengenai perbuatan antara pelapor dengan terlapor kami tidak bisa berkomentar karena itu sudah menjadi ranah kepolisian," tulis Choki.
Mengenai adanya informasi dari pelapor, bahwa TKP di ruang keperawatan, juga pihak RSVI, belum menemukan bukti-bukti ke arah sana.
"Sudah kita lakukan investigasi internal dan kita tanya teman sekerja pelapor, namun satupun tidak ada yang melihat langsung kejadian itu," sambungnya.
Ia juga menerangkan, pelapor memang telah mengundurkan diri dari Rumah Sakit (RS) tersebut yang surat pengunduran diri tersebut telah diterima per 2 Januari 2018.
"(Terlapor bila terbukti), diberhentikan dari pekerjaannya. Sementara, si (terlapor), belum bisa kita hubungi,"tutur Choki.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Siantar, Ipda Herly Damanik, belum memberikan keterangannya.
Dihubungi via pesan singkat maupun WA, Ipda Herly belum memberikan jawaban walaupun laporan pesan singkat telah terkirim.
Diketahui seperti dikutip dari Restorasidaily.com, LI boru Sidabutar (30), diduga menjadi korban pelampiasan nafsu dari seorang oknum Supervisor RSVI Kota Siantar, berinisial HT (40).
Terlapor yang saat kejadian masih sebagai karyawati RSVI, dipaksa melakukan oral seks alat kelamin milik si oknum supervisor itu, di ruangan perawat yang terletak lantai II, di rumah sakit tersebut.
Tak terima dengan tindakan itu, wanita belia, warga Jalan Nelson Purba, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun ini, membuat laporan pengaduan ke aparat penegak hukum Polres Siantar, Sabtu (6/1/2018) sekira pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan laporan korban kepada polisi menyatakan, bahwa kejadian terakhir ia alami pada Jumat (8/12/2017) sekitar pukul 21:00 WIB, lalu. Saat itu korban ingin mengambil berkas didalam ruangan perawat yang terletak di lantai ll gedung RS Vita Insani.
Namun, tiba - tiba terduga pelaku datang dan mengunci pintu, lalu langsung mendekati korban serta meminta korban untuk mencium dan memegang alat kemaluan terduga pelaku dalam posisi berdiri.
Awalnya korban mencoba meronta dan berusaha melepaskan diri, namun karena kalah kuat dengan tenaga terduga pelaku, akhirnya perbuatan pelaku berhasil dilakukan hingga alat kemaluan terduga pelaku mengeluarkan sperma.
Hingga akhirnya, korban tak tahan dengan perbuatan pelaku yang menurut pengakuan korban sudah berlangsung sebanyak 6 kali, dilakukan di ruangan yang berbeda. Hingga akhirnya korban membuat surat pengunduran diri kepada pihak rumah sakit pada tanggal 2 Januari 2018.