Ditetapkan Sebesar Rp 2.164.991,59, UMK Tebingtinggi masih Rendah

Tebingtinggi, hetanews.com - Meski dinilai masih rendah, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/683/KPTS/2017 tentang penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tebingtinggi tahun 2018, ditetapkan bahwa upah minimum pekerja di kota itu sebesar Rp 2.164.991,59. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 173.462 atau 8,71 % dari tahun sebelumnya.
“Meskipun angka yang ditetapkan oleh Gubsu tersebut masih tergolong rendah tapi masih ada daerah lain yang lebih rendah lagi, diharapkan agar para pengusaha bisa mematuhi ketentuan tersebut,” ungkap Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Plt Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Iboy Hutapea pada kegiatan press release Upah Minimum Kota (UMK), Rabu (27/12/2017), di aula Balai Latihan Kerja, Jalan Gunung Leuser kota setempat.
Penetapan UMK tahun 2018 yang mulai berlaku pada Januari 2018 tersebut, Umar Zunaidi berharap para pengusaha bisa mengerti, bahwa upah tersebut untuk mengcover kebutuhan pekerja dan keluarganya. “Pengusaha dan pekerja harus bisa bekerjasama untuk menghasilkan suatu kesepakatan yang tidak saling merugikan,” kata Wali Kota.
Wali Kota mengakui, UMK yang ditetapkan ini belum menyentuh pekerja sektor non formal, semacam pekerja toko, pekerja konstruksi maupun pekerja informal lainnya.
Pasalnya, mereka belum memenuhi syarat-syarat sebagai pekerja formal. Meski demikian, pihaknya akan memperhatikan mereka secara serius dengan memberikan perlindungan maksimal. “Pekerja toko maupun konstruksi misalnya, harus dilindungi melalui jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” tegas Umar Zunaidi.
Terkait upah pekerja honor dilingkungan Pemko Tebingtinggi yang saat ini masih berkisar di angka Rp 1,3 juta, Umar mengakui, bahwa angka tersebut masih jauh dibawah UMK yang ditetapkan pemerintah, mengingat keterbatasan anggaran yang ada. “Memang belum (sesuai dengan UMK), karena keterbatasan APBD kita yang belum mampu untuk memberikan upah yang sesuai dengan UMK,” ungkapnya.
Meski upah honor pekerja Pemko Tebingtinggi yang masih dibawah UMK, namun yang terpenting, Pemko Tebingtinggi, telah berusaha memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan serta jaminan ketenagakerjaan kepada para honor petugas dilingkungan pemerintahan kota Tebingtinggi.
“Paling penting adalah, berikan perlindungan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan serta fasilitas untuk para tenaga kerja. Pemko juga memberikan kesempatan kepada para buruh yang belum memiliki rumah untuk menempati rusunawa asalkan memiliki KTP Tebingtinggi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga bertekad pada 2018 mendatang akan dijadikan sebagai tahun bagi perlindungan tenaga kerja baik di sektor formal maupun non formal, seperti pekerja toko maupun buruh konstruksi. Kebijakan itu, diharapkannya akan menumbuhkan rasa aman pekerja, sehingga akan melahirkan produktifitas kerja yang baik bagi kemajuan Kota Tebingtinggi.
Sementara Plt Kadis Tenaga Kerja, Iboy Hutapea, menyebutkan hasil dari kesepakatan dalam rapat tri partit, untuk 2018 terjadi kenaikan upah pekerja hingga 8,71 persen dari nominal upah di tahun sebelumnya.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Gubsu No. 188.44/683/KPTS/2017 tentang penetapan upah minumum Kota Tebingtinggi Tahun 2018 tertanggal 12 Deseber 2017.
Kata Iboy Hutapea, dihubungkan dengan kecenderungan inflasi di Kota Tebingtinggi, dimana kecenderungannya inflasi kota berada di bawah 5 persen. Dengan demikian, kenaikan upah buruh itu diharapkan tidak akan menurunkan daya beli pekerja, sehingga aktifitas ekonomi tetap stabil dan tidak ada dirugikan.
Komentar 0
Artikel Terkait
Wali Kota Tebing Tinggi Terima APD dari DPK Apindo - 1 tahun yang lalu
Pemko dan Polres Tebing Tinggi Cek Kesiapan Armada Penanganan Bencana - 1 tahun yang lalu
Dishub Kota Tebing Tinggi Lauching BLUE, Diyakini Sumber PAD - 1 tahun yang lalu
Pasar Induk Mangkrak, Ketua FKMKLB Desak Lakukan Ini - 1 tahun yang lalu
Ada Apa? Kepling Bejenis dan Padang Hilir Belum Dilantik - 1 tahun yang lalu
Kota Tebingtinggi Peringati Haornas ke-36 Tahun - 1 tahun yang lalu
Populer Hari ini
- #1 KKB Perkosa Gadis-Gadis Desa di Beoga, Pendeta: Kampung Kami Sudah Hitam Sekarang
- #2 7 Fakta Keluarga Pasien Tega Aniaya Perawat RS Siloam
- #3 Bobby Buka Suara soal Wartawan Dihalau Paspampres-Polisi
- #4 Kisah Memilukan Suamiku Adalah Menantuku Sendiri
- #5 Jason Tjakrawinata Minta Maaf Aniaya Perawat Siloam
- #6 Utang Luar Negeri RI Kini Rp 6.217 T, Bisakah Pemerintahan Jokowi Membayarnya?
- #7 Jubir Jokowi Jawab Isu Mendikbud Nadiem Makarim Kena Reshuffle
- #8 MotoGP: Marquez Merasa Lambat dan Khawatirkan Kondisi Lengan
- #9 Bagaimana China Menyesuaikan Diri dengan Perubahan Iklim Global
- #10 Teknik Menyamarkan Perut Buncit
heta bicara
Mengenal Teknologi Israel, Cellebrite, Mampu Bobol 8.000 Peralatan Elektronik - 1 minggu yang lalu
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 bulan yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 2 bulan yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 2 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 3 bulan yang lalu