Jambret Oppo A57, Anak di Bawah Umur Ini Terancam 7 Bulan Penjara

Siantar, hetanews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, menuntut 7 bulan penjara terhadap terdakwa Dikki Agustian Damanik (15), di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (27/12/2017).
Dalam sidang beragendakan tuntutan tersebut, majelis hakim diketuai M Nuzuli.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dikki Agustian Damanik dengan pidana penjara selama 7 bulan dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa,"kata JPU Anna Lusiana.
Terdakwa Dikki terancam hukuman tersebut dikarenakan telah terbukti bersalah melakukan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair pasal 363 ayat (1) KUHPidana.
Dalam dakwaan jaksa, bahwa pada hari Senin tertanggal 4 Desember 2017, pukul 16.00 WIB, saksi Mernita Sarih Saragih, baru dari Parluasan hendak menuju kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor melalui Jalan Sungkit.
Kemudian sesampainya dipersimpangan Jalan Sungkit menuju ke Jalan Pdt J Wismar Saragih, saksi berhenti dipersimpangan. Tiba - tiba dari arah belakang sebelah kiri, muncul terdakwa yang dibonceng saksi Sakkot Simanjuntak dengan membawa sepeda motor mio warna hitam. Terdakwa mengambil Hp merk Oppo A57 milik saksi korban yang berada di sebelah kiri kotak sepeda motor.
Selanjutnya saksi Sakkot melarikan diri menggunakan sepeda motornya dan saksi korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak maling. Sesampainya di Jalan Bintang Maratur, saksi menabrak sepeda motor pelaku dari belakang hingga terjatuh dan warga yang mendengar teriakan saksi korban langsung mengamankan pelaku.
Komentar 0
Artikel Terkait
Terdakwa Narkoba Minta Keringanan Hukuman - 2 weeks ago
Populer Hari ini
- #1 Tiga Rumah Hangus Dilalap Api Di Jalan Singa Kota Medan
- #2 Berawal dari Cekcok Utang Rp 10.000, Pria di Sumut Tewas Dipukuli
- #3 KPK Geledah Kantor Kontraktor Pelaksana Kasus Suap Proyek Jalan di Bengkalis
- #4 Gugatan Pembocoran Data Denny Siregar, Orang Dekat Rizieq Terseret
- #5 Warga Medan Didakwa Sekongkolan Lakukan Penipuan Proyek Kemenag
- #6 Pesan Natalius Pigai ke Polisi Usai Ambroncius Ditaha
- #7 Cormier: Khabib Kembali ke UFC Jika Islam Kalah
- #8 Dana Kompensasi Masa Jabatan Walikota Dan Wawako Siantar Tak Tertuang Di APBD
- #9 Pemko Siantar Adakan Swab Tes Gratis, Warga Penasaran Sampai Abaikan Prokes
- #10 Dikabarkan Tutup, Kini Bisnis Narkoba Milik UH Pindah Lokasi
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago