Ini Rekontruksi Pembunuhan Istri dan Membakar Rumah di Samosir

Samosir, hetanews.com - Polres Samosir melaksanakan rekontruksi suami bunuh istri serta membakar rumahnya sendiri, yang dilaksanakan di Pelataran Mapolres setempat, Selasa (14/11/2017).
Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian serta pembakaran rumah, dilakukan oleh tersangka Patar Jumangga Simbolon (42), warga Kampung Lumban Lobu, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan, Samosir, sementara korbannya merupakan istrinya sendiri, Pitta Uli Girsang (44).
Rekontruksi dengan 23 adegan, sukses dilaksanakan tanpa ada hambatan, dan disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Agus Maryana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Samosir, Bilin Sinaga, Anton Ginting, Fathan, kuasa hukum tersangka, Marolop Situmorang, Kepala Desa Rianiate, Tumpak Sitanggang dan keluarga korban serta ratusan masyarakat ikut melihat dengan pengawasan ketat oleh pihak Kepolisian.

Tersangka Patar Jumangga Simbolon dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga subs pasal 340 subs pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup.
Kronologis
Pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2017, sekira pukul 05.35 WIB, tersangka Patar Jumangga Simbolon, bangun dan pergi ke rumah ibunya (Paulina Pandiangan) untuk sarapan pagi atau minum teh manis. Setelah sarapan, tersangka keluar dan pulang ke rumahnya dan membelah kayu bakar untuk memasak nasi.
Selesai memasak nasi, tersangka keluar rumah dan melihat istrinya Pitta Uli Girsang, sedang menyapu halaman. Lalu tersangka memanggil korban dan mengatakan “ayo kita ke rumah”, dan dijawab oleh korban “gak kerumah aku, takut aku lihat kau”.
Setelah selesai menyapu halaman, korban pergi ke samping rumah saksi Sucilawati dan duduk di bawah pohon. Kemudian tersangka mengambil sepotong kayu bakar dari dapur rumah, lalu menyelipkan di balik kain sarung yang dipakainya.
Kemudian tersangka pergi menemui korban yang sedang duduk di samping rumah saksi Sucilawti. Saat bersamaan, Sucilawati melihat dari jendela dapur, tersangka mendekati korban sambil mengatakan “ayo ke rumah mak Rosinta (korban)'. Dan dijawab oleh korban “ayoklah ke rumah tapi duluan lah”.

Lalu tersangka mendekati korban dan mengatakan “jangan dekati aku, takut aku sama kamu”. Korban berlari kecil menjauhi tersangka dan mengikuti berlari sambil mengeluarkan kayu bakar dari balik kain sarung.
Sucilawati pergi ke rumah Paulina Pandiangan (ibu tersangka), dan menyuruh melihat tersangka kejar-kejaran ke arah perladangan dan mengatakan “mak…mak..dikejar pak Rosinta si mak Rosinta, dibawanya kayu”. Lalu Paulina dan Sucilawati pergi ke perladangan.
Tersangka terus mengejar korban hingga ke perladangan yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah. Akhirnya korban terjatuh dengan posisi terlungkup. Tersangka langsung memukul korban sebayak 1 kali pada bagian punggung dengan menggunakan kayu bakar tersebut.
Kemudian tersangka memukul korban sebanyak 2 kali pada bagian leher belakang dengan menggunakan kayu bakar.
Berikutnya tersangka membalikkan tubuh korban, sehingga posisi menengadah ke langit. Lalu memeriksa denyut nadi di leher korban dan menyadari telah meninggal dunia. Sementara tersangka pergi ke gubuk kebun.
Pitauli dan Saksi Sucilawati bersamaan pergi ke perladangan melihat korban sudah bersimbah darah di bagian kepala dengan posisi mengarah ke langit.
Setelah tiba di gubuk kebun, tersangka meminum racun hama merk Meotrin, lalu membuang botolnya ke arah pohon pisang.
Sucilawati meninggalkan Paulina dan pergi memanggil kepala desa (Tumpak Sitanggang) dan warga.
Kemudian tersangka kembali ke posisi korban tergeletak dan menjumpai Paulina yang menangis di sampingnya. Tersangka mengajak Paulina membawa korban pulang ke rumah. Namun Paulina mengatakan “bagaimana aku bisa membawa aku sudah tua”.

Kemudian tersangka meninggalkan korban dan Paulina pulang ke rumahnya. Sesampainya di halaman rumah, tersangka mengalami muntah-muntah. Tersangka masuk ke dalam rumah lewat pintu depan dan mengambil mancis dari saku baju dan membakar tikar plastik yang ada di ruang tamu.
Sementara Sucilawati mengatakan kepada Kepala Desa (Tumpak Sitanggang) “ayok dulu pak, tengok dulu pak udah berkelahi udah berkelahi ama Rosinta (tersangka) dengan Nai Rosinta (korban)”. Lalu Kades menelpon Sekdes, Two Naibaho.
Setelah api menyala membakar tikar plastik, tersangka pergi ke dapur mengambil minyak solar di botol air mineral merk Aqua (biasa digunakan mengepel lantai) dan menyiramkan minyak solar tersebut ke api yang membakar tikar tersebut.
Kemudian tersangka pergi ke rumah Paulina , persis di sebelah rumahnya. Masuk melalui pintu dapur hingga di ruang depan tersangka duduk sekitar 2 menit dan membakar tilam yang berada di ruang depan rumah saksi Paulina. Setelah itu tersangka keluar rumah dan duduk-duduk di halaman rumah.
Paulina meninggalkan korban Pitta Uli di TKP dan pulang ke rumahnya. Setiba di dalam rumah, Paulina melihat api sudah mulai membakar rumahnya, lalu duduk di dalam rumah.
Kemudian Kades (Tumpak Sitanggang) dan Sekdes (Tua Naibaho) tiba di Kampung Lumban Lobu. Kades langsung menelepon pihak Kepolisian. Selanjutnya Kades dan Sekdes masuk ke dalam rumah Paulina untuk memadamkan api. Sedangkan Sucilawati tetap berada di gerbang kampung.
Kades mengeluarkan Pauluna dari dalam rumah. Dan saat bersamaan, tersangka pergi ke posisi korban yang tergeletak dan tersangka tidur di sampingnya.
Kemudian pihak Kepolisian Resort Samosir, bersama dengan warga datang ke lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti dari TKP, serta membawa korban ke rumah sakit.
Komentar 0
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor di Medan - 9 months ago
Populer Hari ini
- #1 Selamat Jalan Ilfan Armando Tarigan ...
- #2 Akibat Proyek Tol, Jalan Warga Rusak Dan Hancur
- #3 Terancam Tidak Memiliki Kantor Dinas, Pemkab Simalungun Ajukan Banding
- #4 Zona Merah Corona di Sumatera, Medan hingga Palembang
- #5 Oknum Pejabat PUPR Dilaporkan Dugaan Pungli Atas Nama Penegak Hukum
- #6 Diduga Lalai, Dua Pengendara Motor Tewas Berlaga Di Jalan Merdeka
- #7 Siantar Mulai Rusak, Judi Gelper Semakin Merajalela Rusak Generasi Muda
- #8 Remaja 13 Tahun Akui Suka Sama Pria Beristri, Si Pria Malah Dipidana
- #9 Pengiriman Sabu Lolos dari Pemeriksaan di Bandara, Begini Modus Pelaku
- #10 Hasil Penelitian di Jepang: Efektivitas Masker Kain Paling Baik
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago