DPO Maling Sawit Peroleh SKCK, Ini Kata Camat Bosar Maligas

Simalungun, hetanews.com - Camat Bosar Maligas, Amon Carles Sitorus, Rabu (1/11/2017), menanggapi Pangulu Nagori Sei Torop terpilih, Budi yang bisa memperoleh SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) walau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian buah kelapa sawit.
Dikatakannya, bukan ruang lingkupnya sebagai Panwas Kecamatan pada Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) serentak lalu, dalam hal memproses persoalan. Dan soal SKCK itu menurutnya merupakan kapasitas pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam menerbitkannya.
"Itu bukan ruang lingkup kami selaku panwas, sebab semua dokumen pencalonan dimilikinya (Budi,red). Kami tidak berhak menjegalnya untuk mendapatkan hak untuk dipilih masyarakat sebagai pimpinan di nagorinya," ujarnya saat di Jalan Linggarjati Siantar.
Dikatakan, pada saat Budi mendaftarkan diri sebagai Calon Pangulu, pihak Kepolisian benar ada upaya untuk menangkapnya. Entah bagaimana kelanjutannya, Budi datang kembali kepanitia pemilihan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.
"Jadi, mengacu Undang - undang dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilpanag, tugas utama kami sebagai panwas hanya mengenai administrasi. Karena memenuhi persyaratan, dia kita loloskan sebagai calon dan menang," ujarnya.
Informasi dihimpun terkait tindak pidana pencurian kelapa sawit, ada tiga orang yang ditangkap Polisi saat itu. Salah satunya bernama Usrin. Waktu pencurian itu ketahuan, ada lima dikenali. Diantaranya, Ucok, Pian, Niko, dan Togok. termasuk Usrin.
Baca Juga: Pangulu 'Money Politic' dan DPO Dilantik Bupati Simalungun
Namun, pasca kejadian, yang tertangkap tiga orang. Salah satunya, Usrin. Hingga akhirnya terungkap, Budi karena terlibat sebagai cukong alias pemodal dalam aksi pencurian terhadap buah sawit milik, Binumbun Parhusi (74), warga jalan Kartini 30 Siantar.
Yang selanjutnya melapor ke Polsek Bosar Maligas resor Simalungun, Jumat (4/3/20/2016). Dalam laporannya, semula, Binumbun mendapatkan telepon dari, Sarno bahwa sebanyak 207 tandan buah sawit dengan seberat 3.105 kg dicuri.
Kala iti, Sarno mengaku bahwa pelaku pencurian ada sebanyak 10 orang. Dari 10 orang pelaku pencurian, diantaranya, Usrin, Ucok, Niko, Pian dan Togok. Dan kala itu, dua buah alat digunakan yakni berupa tojok, dan satu unit mobil Colt Diesel BK 8206 YD.
Sebelumnya, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Lurinim Purba, Senin (30/10/2017), membenarkan bahwa Pangulu Nagori Sei Torop, Budi (DPO) pencurian sawit dilantik Bupati Simalungun.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Populer Hari ini
- #1 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
- #2 Gempa Sulbar, BMKG Minta Warga Tak Terpancing Isu 'Harus Keluar dari Mamuju'
- #3 Misteri Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kos di Denpasar, 10 Saksi Diperiksa
- #4 Jokowi Teken Perpres, Ada Program Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremisme
- #5 Deddy Corbuzier Nyinyirin Peramal yang Sebut Jokowi Bakal Lengser di 2021
- #6 Cerita Syekh Ali Jaber Pertama Kali ke Indonesia dan Julukan 'Ali Zidane'
- #7 Di Tengah Pandemi Pemandian Timuran Dipadati
- #8 Jejak COVID-19 Ditemukan di Es Krim? Tenang, Ini Kata Ahli Virus
- #9 Berita Sepekan: Pesawat Sriwijaya Air Hingga Duka Warga Siantar
- #10 Perpres Jokowi: Peran Rumah Ibadah-Penceramah Ditingkatkan Cegah Ekstremisme
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago