Nyanyian ABG Membuat Kecut Nyali Pria Berbadan Besar

Tanjungbalai, hetanews.com- Kejujuran seorang Anak Baru Gede (ABG) ini wajib diacungin jempol. Pasalnya karena nyayiannya tersebut, memudahkan tugas polisi dalam berkerja. ABG tersebut berinisial PAS yang masih berusia 18 tahun.
Dirinya diamankan polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, pada Senin (30/10/2017) lalu, sekira pukul 19.15 WIB karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2,76 gram. Dihadapan penyidik, ABG ini pun bernyanyi, bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang lelaki yang bernama Ijal Apek, warga Sungai Dua.
“Merdunya” nyanyian ABG tersebut membuat polisi bertindak pantas, tidak calang-calang. Penggerebekan langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono dibantu KBO Narkoba, Ipda L.Hutapea, Kanit I dan II serta personil Opsnal.
"Karena ini adalah atensi saya kepada Satuan Narkoba. Karena nama tersangka Ijal Apek ini sudah tenar dan terkenal di masyarakat, sehingga saya mendapat SMS dari beberapa aktivis dan LSM untuk melakukan penertiban terhadap pengedar narkoba," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Tri Setyadi Artono.

Anggota Opsnal pun bergerak ke lapangan untuk melacak keberadaan Ijal Apek ini dan pada Senin (30/10/2017), sekira pukul 23.30 WIB atau sekitar 3 jam tersangka ABG ini bernyanyi terlacaklah keberadaan Ijal Apek.
Walaupun saat itu hujan turun dengan derasnya, namun tidak mematahkan semangat para anggota. Saat dikejar petugas kelibat Ijal Apek sempat menghilang di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, KecamatanTanjungbalai Selatan dan diduga masuk ke dalam salah satu rumah warga.
Tidak mau kalah cerdik, petugas pun berpura-pura pulang ke markas. Merasa sudah aman dari kejaran petugas, tersangka Ijal Apek ini pun keluar dari persembunyiannya dan baru saja melangkah, petugas langsung menyergap pria berbadan besar ini.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai untuk dikonfrontir dengan ABG yang berinisial PAS yang tertangkap lebih dulu.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi karena Agen Sabu
Dan tersangka Ijal Apek, mengakui bahwa barang haram tersebut dijualnya kepada PAS. Petugas pun melakukan pengembangan dengan mengeledah rumah tersangka, namun petugas tidak menemukan barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, Ijal Apek kembali bernyanyi, bahwa barang haram tersebut dibelinya dari seorang wanita dengan panggilan Kak PR, warga Selat Lancang. Untuk 1 gram sabu denga harga Rp 600 ribu.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Pengedar Sabu Tomuan Masuk Hotel Prodeo - 4 weeks ago
Dua Terdakwa Pemilik Sabu Divonis 4,6 Tahun Penjara - 1 month ago
Populer Hari ini
- Tangisan Warga Pecah Saat Mobil Jenazah Keliling Kota 23835
- Kuasa Hukum Jelaskan Habib Rizieq Positif COVID-19 tapi Ngaku Sehat 2334
- Duri Nobu yang Membekas dalam Hidup Gisel 1058
- Ahok: Yosafat Bukan Anak Haram 1054
- Mengapa Media AS Diam Tentang Kematian Vaksin Pfizer? 1038
- Seorang Lansia Ditemukan Di Pinggir Sungai 709
- Party Bareng Raffi, Netizen Cibir Ahok Ungkit Rizieq Shihab 646
- Selamat Bertugas Kajari Agustinus Wijono Dososeputro 530
- Berkaca pada Insiden Kuda Delman Ambruk di Cianjur, Eksploitasi Hewan Bisa Dipidana 411
- 2 Kali USU Jadi Sorotan Gegara Ulah Dosen di Media Sosial 297
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 4 weeks ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 4 weeks ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago