Pilpanag Serentak Rawan Konflik, Komisi I DPRD Gelar RDP

Simalungun, hetanews.com - Pemilihan pangulu nagori (Pilpanag) serentak rawan konflik, Komisi I DPRD Simalungun, Senin (25/9/2017), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPM PN) dan Satpol PP, terkait tahapan dan jadwal pelaksanaan.
RDP yang dilangsungkan diruang Komisi I DPRD Simalungun itu, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait yang diikuti oleh anggota Komisi I lainnya. Diantaranya, Esron Simbolon, Usmayanto, Dadang S Pramono, Sulaiman Sinaga, serta Makmur Damanik.
Bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori, Lurinim Purba. Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Ronni Butarbutar diwakili Sekeretaris Satpol PP, Bendahara Pol PP, dan satu orang anggota Satpol PP lainnya.
Adapun hal - hal yang timbul pada rapat dengar pendapat itu, diantaranya terkait pemutahiran dan validasi daftar pemilih menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Pengumuman dan pendaftaran bakal calon (Balon) pangulu. Penelitian kelengkapan administrasi. Penetapan dan pengumuman DPS.
Perbaikan DPS. Pendaftaran pemilih tambahan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Perpanjangan pendaftaran jika balon yang mendaftar paling banyak 1 orang. Melengkapi berkas kelengkapan administrasi balon yang tidak lengkap. Penetapan DPTb. Penetapan hasil penelitian kelengkapan balon dan lain lain.
Kepala DPM PN Kabupaten Simalungun, Lurinim Purba mengatakan, bahwa terkait pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2017 mendatang. Pilpanag serentak untuk kedua kalinya di Kabupaten Simalungun diikuti 76 Nagori.
Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait seusai RDP mengatakan, Pilpanag Tahun 2017 ini berbeda dari tahun - tahun sebelumnya. Apalagi waktu yang tersisa sangat singkat. Itu sebab RDP digelar guna mengetahui sudah sampai, dimana persiapan DPM PN dan Satpol PP mengenai Pilpanag ini.
Politisi Partai Gerindera itu, berharap pemerintah harus benar - benar menerapkan peraturan yang tepat. Hal itu agar dapat terhindar dari gesekan gesekan di tengah - tengah masyarakat. Karena belajar Pilpanag serentak sebelumnya, pelaksanaan Pilpanag ada yang menimbulkan konflik sosial.
Hal itu disebabkan kedekatan emosional yang ada antara calon pangulu dan peserta pemilih. Karena ini, pilpanag serentak yang kedua dilaksanakan Pemkab Simalungun sesuai UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Karena itu, perlu persiapan yang matang tentunya, bilang Sastra Joyo Sirait.
Komentar 0
Artikel Terkait
Populer Hari ini
- #1 Pak Kapolres, Masyarakat Mulai Curiga Ada Aliran Dana Dari Judi Gelper
- #2 Kejari Siantar Mulai Naikkan Status Sejumlah Lapdu Korupsi
- #3 Kisah Ari Wibowo dan Alasannya Pindah Agama di Usia 10 Tahun
- #4 Boeing 737 MAX Mendarat Darurat, TKW Asal Sumut Dibunuh di Malaysia
- #5 Suami-Istri Meninggal Kena Corona Selang 13 Hari, Cerita di Baliknya Bikin Haru
- #6 Mengapa China Menang Melawan India
- #7 Duterte Puji Keamanan Vaksin Sinovac: Belum Ada Laporan Kematian
- #8 Bayi 11 Bulan Korban SJ-182 Itu Terbang Bersama Ibu dan Kakaknya untuk Beri Kado kepada sang Ayah
- #9 Mendes PDTT Moratorium Pendaftaran Pendamping Desa
- #10 Tidak Benar Nina Wati Lakukan Pungli
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago