Siantar, hetanews.com - Kipler Simare-mare (38), seakan tanpa beban saat menyiksa istrinya, P boru Purba, di depan rumah mereka, di Jalan Pisang, Gang Durian, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir angkot ini, tega menendang, memukul wajah istrinya itu hingga luka memar dan bengkak.
Hanya karena masalah sepele, istrinya tidak mau memberi uang Rp 50 ribu, sebagaimana permintaan suaminya. Saat kejadian, Simare-mare dalam keadaan mabuk.
Dan, Rabu (13/9/2017) pukul 13.00 WIB, Simare-mare yang sedang di rumahnya, ditangkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Siantar atas laporan pengaduan istrinya.
Diperlakukan dengan kejam oleh suaminya, P boru Purba kemudian menelpon kakaknya, R boru Purba yang tinggal di Kabupaten Asahan.
Korban menceritakan perlakuan kasar itu kepada kakaknya tersebut. Kakak korban pun datang ke Kota Siantar, menemui adiknya. Ia melihat, wajah adiknya itu bengkak dan memar.
Mereka berdua kemudian secara resmi melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Sehingga, Kipler Simare-mare ditangkap saat berada dirumahnya.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Restuadi melalui Kanit PPA, Aiptu Malon Sinaga, membenarkan penangkapan Kipler Simare-mare dan dijerat pidana pasal 44 Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.