Tanjungbalai, hetanews.com - Memasuki hari kedelapan kasus pemukulan terhadap seorang wartawan harian media cetak yang dilakukan puluhan pelajar, polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai bentuk solidaritas kepada rekan sekerja, puluhan wartawan dari media elektronik dan media cetak, melakukan audiensi kepada Kapolres Tanjungbalai, AKBP Tri Setyadi Artono, di Aula Pesat, Selasa (29/8/2017).

Puluhan wartawan ini diterima Kapolres didampingi Kasat Sabhara, AKP Yani Sinulingga, Kapolsek Datuk Bandar, AKP Ruben Manalu, Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Iptu Masrianto serta perwira Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan wartawan meminta penjelasan pihak Kepolisian terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa rekan mereka dan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka sejak kejadian itu 8 hari lalu.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Tri Setyadi Artono saat foto bersama Wartawan.(foto/ferry)

Tri Setyadi Artono menjelaskan, polisi tidak berniat untuk memperlambat kasus pengeroyokan tersebut.

"Sebab dari awal, saya menekankan penuntasan kasus itu. Ini merupakan atensi saya kepada Kapolsek dan Kasat Reskrim," ujar Tri Setyadi Artono.

"Namun karena keterbatasan personil dan tidak adanya saksi pada saat kejadian, sedikit menyulitkan tugas penyelidikan kita," kata Tri Setyadi.

Walaupun demikian, berkat kerja keras dari pihak penyidik dan bantuan masyarakat sekitar, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi yang diduga ikut terlibat dalam kejadian tersebut, dan ink diamini Kapolsek Datuk Bandar.

"Saya menekankan kepada penyidik untuk menyelesaikan kasus ini hingga ke persidangan. Dan mengenai bahwa tersangkanya yang nantinya masih pelajar akan kita lihat gimana solusinya. Intinya pelaku kejahatan harus diproses," tegas Tri Setyadi.

Kapolres meminta kepada para wartawan untuk bersabar dan apabila ada keterangan terkait kasus tersebut untuk berkoordinasi dengan pihak penyidik agar kasus ini menjadi terang benderang.

"Kita akan ungkap kasus pengeroyokan ini tanpa mengira status orang tua pelaku," paparnya.

Beredar kabar angin di masyarakat, diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan ini merupakan anak orang terpandang dan ditakuti di Tanjungbalai sehingga polisi merasa sungkan untuk memprosesnya, ditepis oleh Kapolres. "Kita proses tanpa pandang bulu,” ucap Tri Setyadi berulang kali.

Korban Riki Siregar saat membuat pengaduan, beberapa waktu lalu.(foto/ferry)

Sebelumnya pada Selasa (21/8/2017) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB, seorang wartawan harian media cetak, bernama Riki Siregar menjadi korban pengeroyokan puluhan pelajar yang sedang melakukan tawuran, di Jalan MT Haryono, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.

Saat itu, kata Riki, dirinya usai membuat liputan, di salah sebuah kantor pemerintahan di lokasi tersebut. Dalam perjalanan pulang, tepatnya di tanah lapang, dirinya melihat puluhan pelajar yang diduga pelajar sekolah menengah atas sedang tawuran.

Dirinya pun menghampingi para pelajar tersebut dan memisah mereka. Bukannya berhenti berkelahi malah salah seorang dari pelajar tersebut memukul kepalanya dari arah belakang dengan sebuah linggis. Akibatnya dirinya tersungkur ke tanah.

Baca Juga: Wartawan Dikeroyok karena Memisahkan Pelajar Tawuran

Melihat korbannya tersungkur ke tanah, puluhan pelajar lainnya langsung memukuli Riki secara membabi buta di wajah dan seluruh badannya.

Akibat kejadian tersebut, wartawan bertubuh besar ini pun mengalami luka memar di seluruh wajahnya. Mata sebelah kiri bengkak akibat pukulan benda keras.